GRIDVIDEO - Tentang kartu As Ferdy Sambo yang dikhawatirkan banyak orang, penasihat Kapolri, Hermawan Sulistyo, membongkar lewat analisisnya.
Menurutnya, kekuatan atau kartu-kartu Ferdy Sambo sudah lemah berdasarkan indikasi dan proses hukum yang berlaku sejauh ini.
Bahkan, untuk istrinya saja, Ferdy Sambo tak berdaya menyelamatkannya dari status tersangka.
Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akhirnya dipecat oleh Polri dan bandingnya ditolak.
Sehingga, ia sudah tak menjadi polisi dan kini tinggal menunggu persidangan atas kasus Pembunuhan Brigadir J.
Setelah pemecatan itu, beberapa pihak mengkhaatirkan Ferdy Sambo masih memiliki kekuatan.
Teman-temannya di polisi masih banyak dan dia mempunya kartu As yang bisa dipakai untuk melwan dan menyelamatkan dirinya serta keluarga.
Namun, Hermawan Sulistyo tak percaya akan hal itu.
Justru, dia melihat bahwa kartu-kartu Ferdy Sambo sudah lemah.
"Jika Ferdy Sambo memiliki kartu As, maka tentu dia bisa menyelamatkan dirinya dari sanksi yang diterimanya dari institusi Polri," jekas Hermawan Sulistyo dalam acara "Sapa Malam Kompas TV, Selasa (20/9/2022).
BACA JUGA: Begini Cara Thailand Mengantisipasi Dendam Timnas Indonesia di Piala AFF 2022
Heramawan yang juga kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara itu menyebutkan, kalau kartu As Ferdy Sambo itu benar-benar ada, maka dia akan terlindungi.
"Minimal, dia tidak dipecatlah. Minimal skorsing 50 tahun, skorsing 30 tahun. Ini kan nggak bisa. Kart As-nya itu enggak bisa mainkan untuk dirinya sendiri," jelas Hermawan Sulistyo.
Ditanya apakah kartu As Ferdy Sambo digunakan untuk menyelamatkan istrinya Putri Candrawathi, Hermawan Sulistyo juga memiliki analisis sendiri.
Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu, kini belum ditahan.
"Itu kan ada faktor lain. Sasya enggak tahu apa yang menjadi pertimbangan penyidik, ya. Tapi, kan jelas untuk Sambo melindungi dirinya sendiri saja dengan kartu As dia enggak bisa, kok," tegasnya.
Sehingga, melindungi istrinya juga tak berdaya, terbukti Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Melindungi istrinya enggak bisa juga, buktinya istrinya ditersangkakan," katanya.
Hermawan Sulistyo percaya penegakan hukum terhadap Ferdy Sambo dan tersangka lain sudah di jalur yang benar.
"Tidak ada alasan saya untuk tidak optimis," tegas Hermawan.
BACA JUGA: Bripka RR Sebut Brigadir J Kebingungan Sebelum Dieksekusi oleh Ferdy Sambo
Tentang kekhawatiran bahwa Ferdy Sambo memiliki kartu As yang bisa digunakan setelah dipecat dari Polri, sempat disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.,
Menurutnya, sebelum dipecat, Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, merupakan polisinya polisi.
Maka, ia khawatir Ferdy Sambo tetap akan melakukan perlawanan dalam bentuk lain di luar proses hukum.
"Tentang yang lain, kan Pak FS (Ferdy Sambo) ini polisinya polisi. Dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat inikita tidak tahu," kata Sugeng Teguh Santoso.
"Tapi, IPW punya dokumen-dokumen itu. Dokumen-dokumen itu yang pernah saya sampaikan dalam satu sinyalemen bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses huku yang terjadi melalui pendiskreditan," jelas Sugeng.