Kronologi Mutilasi - 4 Orang Itu Diseret ke Tempat Gelap, Ditembak, Kemudian Dipotong-potong oleh 6 Oknum TNI dan 4 Warga Sipil

Selasa, 20 September 2022 | 20:22

GRIDVIDEO - Kronologi kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua, diungkap Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ternyata, kasus pembunuhan itu begitu sadis dan mengerikan, hingga Komnas HAM menilai sebagai keji dan merendahkan harkat martabat manusia.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara menuturkan kronologi mutilasi di Mimika, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM.

Menurutnya, awawlnya rencana pembunuhan itu dilakukan di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi, miliki salah seorang pelaku.

Namun, rencana itu berubah dan dialihkan ke lahan kosong.

BACA JUGA: TOP VIDEO: Foto Kencan Tersebar, V BTS dan Jennie BLACKPINK?

Komnas HAM sudah meninjau lokasi pembunuhan yang terjadi pada 22 Agustus 2022 itu.

Dari penyelidikan itu, Komnas HAM mendapatkan banyak keterangan.

"Pada malam hari, lokasi tersebut sepi dan tidak ada penerangan lampu. Diperoleh informasi, ada sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan," jelas Beka Ulung dalam temu pers di Kantor Komnas HAM, Selasa (20/9/2022).

Empat korban itu dibunuh dengan ditembak dan ditikam senjata tajam, lalu di bawa ke tempat berbeda untuk dimutilasi.

Lokasi mutilasi berbeda dari lokasi pembunuhan, yakni di Jalan Lama Logpon.

Jalan itu sudah jarang digunakan oleh masyarakat.

BACA JUGA: Bisa Bebas Dari Hukuman? Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo Punya Pengaruh Besar Bagi Kasus Brigadir J: Kakak Asuh Ini Adalah....

"Berdasarkan tinjauan lokasi, masih ditemukan sisa potongan karung yang digunakan untuk memasukkan bagian tubuh jenazah korban," kelas Beka Ulung.

Menurut Beka, karung-karung yang dipakai mewadahi potongan tubuh korban, juga diisi batus ebagai pemberat.

Sehingga, ketika karung-karung itu dibuang ke sungai akan tenggelam dan tak mengapung.

BACA JUGA: Artis Lawas Jin dan Jun Alami KDRT, Dicekik sampai Hampir Dilempar dari Balkon, Pelaku Ternyata Penulis Skenario Film Ternama!

Beka Ulung melanjutkan kisahnya, setelah dimutilasi, para pelaku memasukkan potongan tubuh korban ke karung-karung dan diberi pemberat batu.

Sebanyak 10 pelaku kemudian membawa kantong-kantong jenazah itu ke sebyah jembatan di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

"Diketahui, pelaku melempar semua karung berisi jenazah korban ke sungai Kampung Pigapu," jelas Beka Ulung.

Kekejaman itulah yang disebut Komnas Ham sebagai sangat keji dan merendahkan harkat dan martabat manusia.

6 OKNUM TNI

Penyidik Polisi Militer TNI ANgkatan Darat sudah melakukan penahan kepada para pelaku, terutama 6 pelaku yang merupakan oknum TNI.

Sedangkan empat pelaku dari warga sipil diserahkan kepada Kepolisian.

Polisi Militer TNI AD telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka.

Dari keenam oknum TNI itu, dua di antaranya adalah perwira, yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

Sedangkan empat oknum TNI lainnya adalah Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.

BACA JUGA: Timnas U-20 Indonesia dan Shin Tae-yong Punya Catatan Fantastis di Kualifikasi Piala Asia U-20 2023

Sedangkan empat tersangka warga sipil adalah APL alias J, DU, R, dan RMH.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna mengatakan, mereka ditahan sementara untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika, terhitung mulai haris Senin tanggal 29 Agustus sampai 17 September 2022," kata Tatang saat memberi keterangan pada 30 Agustus 2022 lalu.

Menurut Tatang, TNI AD akan serius mengungkap serta memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.

"Sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Tag

Editor : Hery Prasetyo