GRIDVIDEO.ID - Usai resmi dipecat dari kepolisian Republik Indonesia (Polri), Ferdy Sambo diduga bakal balas dendam.
Hal itu dibongkar oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW).
Meski dipecat dari kepolisian, Ferdy Sambo disebut bakal melakukan perlawanan.
Dalam pengakuannya, Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW meyakini bahwa Ferdy Sambo bakal melakukan pembalasan di luar proses hukum.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga akan Ungkap Semua Borok Kepolisian Sebagai Perlawanan Pamungkas
Sejumlah perlawanan yang disebut bakal dilakukan oleh Ferdy Sambo dibongkar oleh Sugeng.
Menurutnya, Ferdy Sambo bakal mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri.
“Pak FS ini polisinya polisi. Dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," kata Sugeng seperti dikutip dari Kompas.TV, Senin (19/9/2022).
Sugeng mengatakan sejauh ini Ferdy Sambo belum buka suara mengenai upaya perlawanan tersebut meskipun lewat pengacara pribadinya.
Namun demikian, kata Sugeng, pihaknya mempunyai dokumen-dokumen yang memiliki sinyalemen akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum.
“IPW punya dokumen-dokumen itu, dokumen-dokumen itu yang pernah saya sampaikan dalam satu sinyalemen bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendeskreditan," ujar Sugeng.
Meskipun sudah dipecat, Sugeng mengingatkan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki teman di instansi Polri yang bisa membantunya untuk melakukan perlawanan.
“Oleh karena itu, upaya-upayanya di luar, komunikasi segala macam, kan beliau masih punya teman-teman segala macam,” kata Sugeng.
Tak sampai di situ saja, Sugeng mengungkapkan beberapa upaya perlawanan yang dilakukan Ferdy Sambo telah berhasil.
Pertama, upaya Ferdy Sambo untuk membuat Putri Candrawathi tak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yang kedua, isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi sampai saat ini masih menjadi sorotan.
“Ini yang setidak-tidaknya dipertahankan agar yang bersangkutan bisa memiliki ruang di dalam pokok perkaranya di kasus pembunuhan berencana,” ujar Sugeng.
(*)
Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Terdepak dari Polri, Perlawanannya Dimentahkan