GRIDVIDEO.ID - Warganet dikejutkan dengan viralnya video seorang oknum polisi memukuli wanita paruh baya.
Netizen pun mengecam perilaku oknum polisimemukuli wanita paruh baya tersebut.
Melansir dari Tribunnews.com, diketahui video viral oknum polisi pukuli wanita itu terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Awalnya video pemukulan oknum polisi pada wanita paruh baya itu diunggah oleh sejumlah akun Instagram salah satunya @andreli_48.
Terlihat jelas dari rekaman video tersebut, oknum polisi yang berpakaian serba hitam itu tak memberi ampun saat memukuli si wanita.
Bahkan pukulan telak berulang kali didaratkan oleh oknum polisi tepat di wajah wanita paruh baya tersebut.
Sejumlah warga setempat yang berada di lokasi kejadian pun sempat mencoba menenangkan oknum polisi itu.
Namun oknum polisi tetap terlihat emosi dan masih melancarkan pukulan ke wajah wanita paruh baya yang sudah terpojok.
Dalam unggahannya di akun Instagram @andreli_48, ia juga menambahkan keterangan tulisan.
Diduga Oknum petugas di pinrang
Mengancam seorang ibu yg dituduhnya memancing di empangnya.
Kejadian Di Dusun Waetuoe, desa waetuoe , kecamatan Lanrisang, Pinrang 16-9-2022
Sebaiknya serahkan ke hukum apalagi kabarnya Pengancam seorang polisi berinisial S
Hingga Senin (19/9/2022), video aksi pemukulan sudah ditonton ribuan kali.
Ratusan warganet juga memberikan berbagai tanggapannya dan mengecam perbuatan oknum polisi tersebut.
Mengutip dari TribunPinrang.com, pelaku pemukulan akhirnya diketahui merupakan anggota Polres Pinrang berinisial Aipda S.
Sedangkan korban pemukulan merupakan warga Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang berinisial SR.
Oknum polisi tersebut mengaku aksi pemukulan yang dilakukannya terjadi lantaran salah paham.
Awalnya pelaku meminta korban untuk memanen ikan di empang miliknya.
Setelah selesai, korban melapor jika hasil ikannya sedikit tetapipelaku mendapat kabar dari orang lain jika hasil panennya banyak hingga membuatnya merasa marah.
Aipda S yang emosi lantas menemui korban hingga terjadilah aksi pemukulan sebagaimana dalam video yang viral.
Usai viral aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi, Aipda S langsung diamankan oleh pihak berwajib.
Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa mengatakan, aksi pemukulan terjadi pada Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.
Akan tetapi, pihaknya baru menerima laporan pada Sabtu (17/9/2022) dan selanjutnya mengamankan Aipda S untuk dimintai keterangan.
Terungkap fakta antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan saudara.
Sedangkan akibat aksi pemukulan Aipda S ditahan selama 5 hari.
"Pelaku selama 5 hari untuk memberi efek jera," kata Roni, dikutip dari Kompas.com.
Namun kasus pemukulan oknum polisi terhadap wanita paruh baya itu berakhir damai.
"Kedua belah pihak telah bersepakat berdamai ditandai dengan surat perjanjian kesepakatan," tambah Roni.
(*)