GRIDVIDEO - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku kecewa karena video pernyataannya bahwa Ferdy Sambo bos mafia beredar ke mana-mana.
Bahkan, ia menyebut penyebar video itu tidak etis, karena tidak meminta izin terlebih dulu.
Ahmad Taufan menjelaskan, video yang viral di media sosial itu direkam saat ia baru menyelesaikan diskusi bersama penyandang disabilitas.
Sebelum pulang, Ahmad Taufan Damanik kemudian berbicara santai dengan teman-temannya.
Ternyata, ada orang yang tanpa persetujuan merekam pembicaraannya dan memposting obrolan itu.
"Saya kecewa, karena kok jurnalis bekerja seperti itu. Tapi, sudahlah. Apalagi sudah menjadi konsumsi publik," ujar Ahmad Taufan Damanik kepada Tribunnews.com, Senin (5/9/2022).
Dalam obrolan yang terekam tanpa persetujuan itu, Ahmad Taufan Damanik memang sempat menyebut Ferdy Sambo sebagai bos mafia.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Brigadir J Melebar, Pengacara Serang Pengacara
Terkait pernyataan itu, Ahmad Taufan menjelaskan, yang dimaksud dengan istilah bos mafia adalah, Ferdy Sambo mampu mengendalikan puluhan polisi.
Bahkan, ia bisa mengendalikan polisi di luar kendalinya serta melakukan obstruction of justice (mengganggu atau menghalang-halangi proses hukum).
Ahmad Taufan berpendapat, kemampuan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu luar biasa.
"Kata mafia kurang tepat kalau di publik. Itu kan istilah obrolan informal sesama teman, sayangnya direkam dan diposting," sesal Ahmad Taufan.
SEPERTI TUMOR
Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, karena menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Ia sempat membuat skenaria bahwa kematian Brigadir J akibat terlibat adu tembak dengan Bharada E di rumah dinasnya, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Namun, laporan ini kemudian terbukti bohong.
Dalam wawancara lain, dikutip dari Tribunnews.com, Ahmad Taufan Damanik menggambarkan kelompok Ferdy Sambo seperti tumor yang menggerogoti institusi Polri dan penegakan hukum.
BACA JUGA: Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Bripka RR Keroyok Bharada E, Kubu Brigadir J Justru Merasa Diuntungkan
"Makanya, Kapolri harus berani ambil tindakan tegas membuang semua elemen tumornya," jelas Ahmad Taufan.
Menurut Ahmad Taufan, kini pihaknya masih menunggu jadwal menyerahkan rekomendasi kepada pemerintah dan DPR RI.
Ia mengungkapkan, salah satu rekomendasi itu adalah reformasi kelembagaan.
"Ke Presiden dan DPR RI akan rekomendasikan soal reformasi kelembagaan (Polri)," jelas Ahmad Taufan.