Antara Putri Candrawathi dan Vanessa Angel, Hukum Tajam ke Lawan dan Tumpul ke Kawan

Jumat, 02 September 2022 | 13:00

GRIDVIDEO - Dulu Vanessa Angel tetap ditahan meski memiliki anak kecil, demikian juga ANgelina Sondakh. Hukum yang tajam kepada lawan dan tumpul kepada lawan pun dipertanyakan anggota Komisi III DPR RI.

Keputusan Polri menerima permohonan penangguhan penahanan Putri Candrwathi mendapat reaksi keras.

Ada tiga alasa Polri menerima permohonan penangguhan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, itu, meski sudah jadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Belum Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Pengacara Brigadir J Protes, Apa Bedanya PC dengan Bharada E?

"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama, alasan kesehatan. Kedua, kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelas Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kamis (1/9/2022).

Aktivis dan artis kondang, Melanie Subono, menuliskan surat cinta kepada hukum atas penangguhan penahanan Putri Candrawathi itu.

Ia menyampaikan pendapatnya di akun @melaniesubono, Kamis (1/9/2022), sambil mengunggah tangkapan layar berita yang menyebut Putri Candrawathi tidak ditahan karena kemanusiaan.

BACA JUGA: Publik Salah Tuduh? Ferdy Sambo Hanya Buat Skenario, Otak Pembunuhan Brigadir J Ternyata 2 Sosok Ini?

Melanie Subono pun kemudian menyinggung beberapa orang yang ditahan dan masih memiliki anak kecil, di antaranya almarhum Vanessa Angel.

Saat ditahan, Vanessa Angel masih memiliki anak berusaia empat bulan, yakni Gala Sky.

"Surat cinta untuk hukum, dari gue buat entah siapa.

GESER DULU, lalu BACA

Sedikit bercerita saja pada suatu hari seorang Rekan, sekarang sudah almarhumah.

Bernama VANESSA ANGEL ditahan

(narkoba atau apa lupa)

dan saat itu punya anak usia EMPAT BULAN."

BACA JUGA: TOP VIDEO: Ferdy Sambo Ternyata Tak Hilangkan Barang Bukti, Foto Brigadir J Tergeletak di Lantai dan Bersimbah Darah Salah Satunya?

Melanie Subono juga membeberkan beberapa contoh, seperti Baiq Nuril dan ANgelina Sondakh.

Bahkan, katanya, banyak juga tahanan yang justru melahirkan di Lapas.

"Inget BAIQ NURIL ? dia dipenjara, walaupun punya anak dibawah 10 tahun

(kan kemarin bahasa si anu, karena anu punya anak usia TIGA TAHUN

oh iya ANGELINA SONDAKH juga sih waktu di tahan punya anak usia TIGA TAHUN

Mau contoh sih banyak lagi tapi takut ga muat di caption

Intinya, di taun 2019 aja ada 12 anak yang dibesarkan di lapas Malang

Malah 2016 ada yang MELAHIRKAN di lapas karena ka ibu nya bersalah, kalau ga salah di medan

Ya tapi mereka ini mah entah siapa

Oh kalau mengenai KEMANUSIAAN pun banyak sih contoh nya ... Pasti ga tega kalao gw tulis

Tapi mereka tetap ditahan," tulis akun @melaniesubono.

Melanie Subono juga mempertanyakan keberadaan Kak Seto yang tak mendampingi tersangka lain yang juga memiliki anak di bawah umur.

"Btw dulu kak @kaksetosahabatanak dimana?" punkas caption @melaniesubono.

TUMPUL KE KAWAN

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, juga menyoroti penangguhan tahanan kepada Putri Candrawathi itu.

Menurut Benny K Harman, yang menjadi persoalan bukan ditahan atau tidaknya istri Ferdy Sambo itu, melainkan perlakuan adil.

BACA JUGA: Tangis Penyesalan Rekaya Ferdy Sambo, Bawahannya Menyesal

"Ribut kita bukan ttg ditahan tidaknya Putri Candrawathi tapi ttg perlakuan yg sama dan adil terhadap semua yg punya kasus serupa," kata Benny K Harman dalam akun Twitternya, Jumat (2/9/2022).

Ia meminta aparat penegak hukum memperlakukan hukum tak boleh tajam kepada lawan dan tumpul kepada kawan.

"Jangan hukum itu tajam ke lawan dan tumpul ke kawan, harus lembek utk orang kita dan utk orang mereka harus ditancap setajam-tajamnya.#RakyatMonitor#," tulis Benny K Harman.

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya