GRIDVIDEO – Komnas HAM diketahui telah menemukan bukti baru terkait adanya kejadian pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama (saat terjadi kekerasan seksual) tidak berada di Magelang," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan kepada Polri untuk mengusut lagi laporan tersebut.
Komnas HAM menyerahkan rekomendasi secara tertulis kepada pihak kepolisian pada Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Ternyata ini yang Diucapkan Ferdy Sambo untuk Menghipnotis Bawahannya
"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara membacakan rekomendasi di Kantor Komnas HAM.
Dugaan adanya pelecehan seksual yang mengarah ke kekerasan seksual diduga terjadi di rumah Magelang.
"(Kesimpulan) terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ucap Beka.
Pada Jumat (8/7/2022) Putri Candrawathi melaporkan peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya, sehari setelah Brigadir J dibunuh.
Akan tetapi Putri Candrawathi melaporkan peristiwa tersebut terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
(*)