GRIDVIDEO - Dalam kasus pelecehan seksual yang mengakibatkan dibunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, korbannya bisa laki-laki dan yang melakukan pelecehan justru wanita.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, melempar wacana itu berdasarkan teori relasi kuasa.
Ia tak memungkiri ada potensi pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Meski begitu, ia juga menggarisbawahi bahwa korbannya tidak harus perempuan, dalam hal ini istri jenderal binta dua Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Sebaliknya, berdasarkan teori relasi, dimungkinkan yang menjadi korban justru laki-laki.
"Kita bicara tentang kekerasan seksual, teman-teman Komnas Perempuan terutama, suka sekali menggunakan teori relasi kuasa," jelas Reza Indragiri di acara "Sapa Indonesia Malam" Kompas TV, Senin (29/8/2022).
"Kekerasan atau kejahatan seksual dilakukan oleh pihak yang dominan terhadap pihak yang submisig. Pihak yang superior dan interior, yang berkuasa terhadap yang dikuasai," lanjut Reza.
BACA JUGA: Ini Sumber Utama Pembunuhan Brigadir J, Ada Dua Provokator yang Membuat Ferdy Sambo Kalap
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Irjen Ferdy Sambo mengakui menjadi dalang pembunuhan terhadap Brigadir J, karena ajudannya Brigadir J itu telah melukai marwah dan martabat keluarganya.
Belakangan mulai muncul keterangan, bahwa Brigadir J melakukan pelecehan sekseual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.
Asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, memergoki Brigadir J saat keluar dari kamar Putri Candrawathi dengan mengendap-endap.
Lalu, ia dengar Putri Candrawathi menangis di kamar, dan Kuat menyarankan Putri lapor kepada Ferdy Sambo yang berada di Jakarta.
Pada pukul 23.00 WIB, 7 Juli 2022, Putri melaporkan hal itu kepada Ferdy Sambo.
Keesokan harinya, ketika Putri dan rombongan ajudan serta pembantu pulang ke Jakarta, Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Ferdy dan Putri melaporkan bahwa Brigadir J tewas karena terlibat adu tembak dengan Bharada E, setelah Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, laporan itu akhirnya terbukti bohong, dan dalam BAP Ferdy Sambo membuat laporan baru bahwa ia marah dan kalap kemudian membunuh Brigadir J, karena melakukan mencederai kehormatan keluarganya di Magelang.
BRIGAID J BUKAN SOSOK DOMINAN
Reza Indragiri merasa tidak yakin seorang yang berpangkat brigadir (sperti Brigadir J) menjadi sosok dominan hingga berani melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri jenderal bintang dua dengan jabatan waktu itu Kadiv Propam Polri.
"Sekarang kita bayangkan, baik itu di Duren Tiga maupun di Magelang, kira-kira hitung-hitungan di atas kertas siapa yang dominan, siapa yang submisif?" tanya Reza.
Menurut pemahamannya, pelecehan seksual umumnya dilakukan di daerah kekuasaan pelaku.
Sementara di Duren Tiga atau Magelang, yang disebut lokasi kejadian pelecehan seksual, bukan wilayah kekuasaan Brigadir J.
"Anggaplah waktu itu pelakunya Brigadir J. Sementara daerah itu bukan dia kuasai," tegas Reza.
Reza Indragiri berpendapat, Brigadir J bukan orang yang memiliki kapasitas untuk melenyapkan rekaman CCTV yang ada di lokasi.
"Dia juga tidak bisa memastikan sekian banyak orang bisa disingkirkan agar tidak menjadi saksi," ujar Reza.
Lebih dari itu, Reza yakin Brigadir J bukan orang yang bisa menutup akses bagi calon korban untuk bicara.
"Saya tidak membayangkan seorang brigadir berada dalam posisi yang superior. Dengan demikian, kalau kita terapkan teori relasi kuasa, justru kemungkinan yang terjadi adalah pelecehan seksual di mana korbannya adalah laki-laki, pelakunya adalah perempuan," terang Reza.
Sejak awal Reza mempertanyakan narasi alasan pembunuhan Brigadir J yang selalu menyangkut dugaan kekerasan atau pelecehan seksual.
"Sejak awal, narasi yang terbangun oleh empat orang semuanya beraroma seks. Apakah ini kontak seks yang sifatnya konsensual, mau sama mau, yang dikemas menjadi perselingkuhan? Ataukah ini merupakan kontak seks yang tidak konsensual?" katanya.
DUA KEMUNGKINAN
Sebelumnya, ahli hukum pidana, Abdul Fikar Hadjar, menilai ada dua kemungkinan terkait Putri Candrawathi yang bersikukuh menjadi korban pelecehan oleh Brigadir J.
Kemungkinan pertama adalah sekadar laporan palsu.
Sedangkan kemungkinan kedua, yakni laporan terkait dugaan pelecehan yang dilayangkan Putri adalah kesengajaan untuk menutup insiden yang lain, yaitu pembunuhan Brigadir J.
"Laporan ini sengaja ditujukan untuk menutupi peristiwa yang lain. Dalam hal ini adalah ditembaknya Brigadir J itu," ujar Abdul Fikar Hadjar di acara "Apa Kabar Indonesia Malam" di You Tube tvOne, Sabtu (27/8/2022).
"Saya kira ini yang disebut penghalang-halangan untuk penegakan hukum yang sebenarnya atau obstruction of justice," jelasnya.
Sebab itu, kata Abdul Fikar, dimungkinkan nanti penyidik maupun jaksa penuntut umum (JPU) mengabaikan keterangan Putri Candrawathi.
"Kekuatan pembuktian itu tidak digantungkan pada keterangan tersangka, tetapi pada keterangan saksi, ahli, alat bukti surat, dan petunjuk. Petunjuk itu gabungan dua alat bukti yang melahirkan satu petunjuk," jelasnya.