GRIDVIDEO - Kasus pelecehan seksual yang dilaporkan dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir kepada Putri Candrawathi, diliputi keanehan.
Setidaknya ada dua keanehan yang kini digugat oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sementara, perasaan keibuan Putri Candrawathi sendiri digugat oleh Ketua Civil Society Indonesia, Irma Hutabarat.
Menurutnya, bungkamnya Putri Candrawathi soal kasus pembunuhan Brigadir J adalah bentuk ketiadaan perasaan sebagai ibu.
Saat diperiksa Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) selama 12 jam, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tetap keukeuh bahwa ia menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022, pukul 17.30.
Pelecehan seksual itu yang membuat Ferdy Sambo marah dan akhirnya, ketika Putri dan rombongan ajudan pulang ke Jakarta, Ferdy membunuh Brigadir J pada 8 Juli 2022.
KRONOLOGI MAGELANG
Tentang kronologinya, anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, sempat memaparkannya pada rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI.
Sperti yang ia sampaikan, pada 2 Juli 2022, Putri Candrawathi bersama Brigadir J, Bharada E, Bripka RR, asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf dan Susi berangkat ke Magelang.
Putri ingin mengunjungi anaknya yang sekolah di Magaleng.
Pada 4 Juli 2022, siang itu Putri tidur di sofa ruang TV dan Brigadir J datang hendak membopongnya pindah ke dalam kamar.
Namun, Kuat Ma'ruf menegur agar Brigadir J tak menyentuh ibu Putri, sehingga ia mengurungkan niatnya.