Rp200 Juta Uang Brigadir J Diduga Digasak Ferdy Sambo CS Pasca Pembunuhan, Kejahatan Libatkan Perbankan?

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 08:33

GRIDVIDEO – Satu per satu kejanggalan dalam kasus pembunuhan Brigadir J terungkap.

Setiap pergerakan Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J pun diungkap.

Kini muncul keanehan lain di mana ada dana Rp200 juta mengalir dari ATM Brigadir J pasca kematiannya.

Diduga uang tersebut digasak oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawannya.

Baca Juga: Uang Ferdy Sambo Dikejar, Rekening-rekening Mulai Diblokir

Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan,”

“HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?" kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: Selama 12 Jam Dicecar 80 Pertanyaan, Komunikasi Putri Candrawathi Kini Diblokir Polisi

Transaksi tercatat pada tanggal 11 Juli 2022.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit,”

“Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.

“Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Baca Juga: 3 Entitas yang Tahu Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Disebut Jadi Juru Kunci Kasus Pembunuhan

Sangat sulit dibayangkan, di mana seharusnya pin ATM maupun MBanking hanya pemiliknya yang tahu.

Di samping itu bila ingin tarik tunai pun harus sepengetahuan pemilik rekening atau ahli waris.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan,”

“Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkasnya.

(*)

Editor : Pradipta R

Sumber : Grid.ID, Youtube

Baca Lainnya