Kisah Sial Masril, Unggah Konten Bisnis Judi Ferdy Sambo di TikTok, Kini Berakhir di Penjara, Penangkapannya Dinilai Janggal?

Jumat, 26 Agustus 2022 | 13:18

GRIDVIDEO – Belakangan kabar tentang Ferdy Sambo sangat ramai diperbincangkan.

Bukan hanya mengenai kasus pembunuhan Brigadir J, akan tetapi seluk-beluk hidupnya bak dikuliti.

Beredar kabar bahwa Ferdy Sambo memiliki bisnis haram yakni judi yang melibatkan banyak petinggi Polri.

Kabar yang belum tentu kebenarannya tersebut bersliweran di media sosial.

Baca Juga: Selain Putri Candrawathi, Sosok Ini Tahu Penyebab Marahnya Ferdy Sambo Hingga Eksekusi Brigadir J:

Sial, seorang warna Pekanbaru bernama Masril ditangkap anggota Polda Metro Jaya karena mengunggah konten terkait kasus Ferdy Sambo.

Marsil ditangkap di kediamannya di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tanayan Raya, Kota Pekanbaru, Minggu (31/7/2022).

Masril mengunggah ulang konten yang viral di media sosial berisi kalimat "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo".

Konten tersebut menyindir peran Ferdy Sambo dalam jaringan perjudian.

Baca Juga: 1,5 Tahun Umur Anak Bungsunya, Putri Candrawathi Berpeluang Besar Ditahan Setelah Diperiksa Timsus, Alasan Punya Balita Tak Ada di KUHAP

"Klien kami ini ditangkap karena disangka melanggar UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Dia (Masril) mem-posting ulang terkait Irjen Ferdy Sambo dan jaringannya terkait judi," kata kuasa hukum Masril, Suroto, di Pekanbaru, Selasa (23/8/2022).

"Ada juga menyebut nama Pak Irjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya," lanjut Suroto.

Masril sebetulnya hanya mengunggah ulang konten yang sudah ada melalui akun TikToknya.

Konten pertama berasal dari cuitan akun Twitter @opposite6890 yang diberi judul "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo" dengan tagar #BerantasJudiOnline.

Baca Juga: 3 Entitas yang Tahu Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Disebut Jadi Juru Kunci Kasus Pembunuhan

Adapun Masril ditangkap atas laporan polisi nomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.

Akan tetapi kuasa hukum Masril menilai penangkapan kliennya tidak disertai alat bukti kuat.

Hingga saat ini, kasus Masril masih belum menemui titik terang dan belum jelas akan bagaimana akhirnya.

(*)

Editor : Pradipta R

Sumber : Kompas.com, Youtube

Baca Lainnya