Selain Putri Candrawathi, Sosok Ini Tahu Penyebab Marahnya Ferdy Sambo Hingga Eksekusi Brigadir J

Jumat, 26 Agustus 2022 | 12:52

GRIDVIDEO.ID - Sosok istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memang disebut-sebut menjadi sosok kunci yang tahu penyebab kemarahan sang jenderal polisi.

Namun siapa sangka, ternyata ada sosok lain yang mengetahui terkait penyebab Ferdy Sambo sampai marah besar hingga menghabisi ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Tak sampai di situ saja, sosok tersebut pun diketahui memiliki hubungan yang sangat dekat baik dengan keluarga Ferdy Sambo maupun dengan Brigadir J.

Lalu apa sebenarnya yang membuat Ferdy Sambo sampai gelap mata hingga tega menghabisi nyawa Brigadir J?

Baca Juga: 3 Entitas yang Tahu Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Disebut Jadi Juru Kunci Kasus Pembunuhan

Sudah bukan rahasia lagi, kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus berjalan dan jadi sorotan masyarakat.

Sejumlah nama pun telah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J.

Dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ferdy Sambo, Brigadir RR, Kuat Maruf, hingga Putri Candrawathi pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun peran sosok Kuat Maruf disebut cukup besar dalam kasus kematian Brigadir J tesebut.

Baca Juga: Diperiksa Timsus, Putri Candrawathi Bisa Menguak Motif SebenarnyaPembunuhan Brigadir J,Apa AlasanFerdy Sambo?

Kuat Maruf sendiri diketahui satu-satunya orang di luar institusi kepolisian yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Dalam perkembangannya, Ferdy Sambo disebut marah besar atas perlakuan Brigadir J pada keluarganya saat berada di Magelang.

Kuat dugaan kemarahan Ferdy Sambo tersebut tak lain karena laporan dari sosok Kuat Maruf terkait kelakuan sang ajudan.

Hal inilah yang diduga menjadi pemicu Ferdy Sambo emosi dan gelap mata hingga nekat membunuh Brigadir J.

Baca Juga: PERDANA Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka, Sempat ‘Ngobrol’ Soal Brigadir J dengan Suaminya Sebelum Peristiwa Nahas

Dikutip dari TribunWow,Kuat Maruf mengaku dua kali memergoki insiden yang terjadi antara Brigadir J dan Putri Candrawathi saat di Magelang, Jawa Tengah.

Kesaksian Kuat Maruf soal kejadian yang ada di Magelang itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding dalam rapat dengar pendapat bersama Kapolri Rabu (24/8/2022).

Hal terkait motif pembunuhan Brigadir J itu juga dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa pertama diduga terjadi di ruang tengah saat Putri Candrawathi sedang menonton televisi dan Kuat Maruf kepergok hendak menggendong Putri Candrawathi menuju kamar.

Baca Juga: Karier Hancur Seketika? Lulusan Terbaik Akpol Ini Disebut Terpaksa Ikuti Ferdy Sambo yang Terseret Kasus Kematian Brigadir J

Tak hanya sekali,kejadian kedua yang juga dipergoki Kuat Maruf berlangsung pada 7 Juli 2022 saat ia memergoki Brigadir J terlihat seperti usai keluar dari kamar Putri Candrawathi.

"Ada kejadian pada sore hari, jam 17.30 WIB menjelang magrib, ini sebenarnya pemicu. Saat itu Brigadir J masuk dalam kamar Putri di lantai 2 dan keluar dari kamar dilihat oleh Kuat mengendap-endap lalu kemudian ditegur," kata Sudding.

Seusai kejadian itu, diduga Putri Candrawathi menangis hingga Kuat menyarankan agar Putri melapor ke sang suami.

"Jam 11 malam Putri menelepon ke Ferdy Sambo dan sambil menangis menyampaikan diperlakukan seperti ini oleh Brigadir J. Penjelasan lebih rinci dijelaskan oleh Putri ke Ferdy Sambo setelah tiba di Jakarta," katanya.

Baca Juga: 'Kamu Bukan Pelakunya?' Kapolri Mengaku Didatangi Ferdy Sambo Usai Brigadir J Tewas, Sikap Eks Kadiv Propam Aneh?

Sudding menjelaskan Putri Candrawathi yang akhirnya bercerita pada Ferdy Sambo membuat sang suami emosi dan gelap mata.

Dari laporan dan pengakuan tersebut, akhirnya Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan dan melibatkan ajudan-ajudannya.

Kapolri Listyo Sigit pun membenarkan sebagian besar pernyataan Sudding soal insiden yang terjadi di Magelang.

Lebih mengejutkan lagi, ternyata Kuat Maruf rupanya juga sempat memberi ancaman kepada Brigadir J sebelum pembunuhan terjadi.

Baca Juga: Publik Salah Sangka? Ferdy Sambo Ternyata Akan Bebaskan Bharada E Dengan Cara Tak Terduga: Richard Bisa Bebas

Sama dengan keempat tersangka lainnya, Kuat Maruf disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Melansirdari Kompas.tv, tersangka lain kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.

Kuat Ma'ruf, 1 dari 5 tersangka disebut sempat berusaha melarikan diri sebelum ditangkap oleh polisi.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Kuat Ma'ruf sempat akan melarikan diri.

Kuat berencana melarikan diri setelah polisi menetapkan Bharada E sebgai tersangka, namun niat tersebut akhirnya tercium oleh pihak kepolisian.

(*)

Baca Juga: Alasan Bharada E Bongkar Motif Skenario Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Ingkari Janji Ini

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya