Ferdy Sambo Marah, Putri Candrawathi Menangis, Lalu Misi Kejam Dijalankan Demi Motif Pembunuhan Brigadir J yang Sensitif

Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:02

GRIDVIDEO - Irjen Ferdy Sambo dalam keadaan marah, sementara istrinya menangis. Suasana itulah yang terjadi ketika suami-istri tersebut merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan motif pembunuhan yang sangat sensitif.

Rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu menyimpan teka-teki.

Di rumah itu, tepatnya di lantai tiga, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Sedangkan eksekusi pembunuhan dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang letaknya hanya 500 meter dari rumah pribadi.

BACA JUGA: Dilema Putri Candrawathi, Bisa Bebas Dari Hukuman Tapi Akibatnya Buat Suami Dihukum Mati, Ini Sebabnya!

Sepulang dari Magelang, Jumat (8/7/2022), Ferdy Sambo dan istrinya kemudian naik ke lantai tiga rumah di Saguling.

Mereka memanggil ajudan Bripka Ricky Rizal alias RR, lalu ajudan lain yang setiap hari jadi sopir Putri Chandrawathii, Bharada Richard Elizier alias Bharada E, juga dipanggil.

Di situlah rencana pembunuhan terhadap Brigadir J dimatangkan.

BACA JUGA: Bak Karma Dibayar Tuntas, Ferdy Sambo Disebut Sosok Ini Berambisi Jadi Presiden RI, Hal Ini Jadi Bukti!

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto, suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanyakan kesanggupan Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J.

"Ada di lantai tiga, ketika Ricky dan Richard ditanya kesanggupannya untuk menembak almarhum Yosua," jekas Agus Andrianto dalam pesan tertulisnya kepada para wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Polisi juga menemukan bukti dan kesaksian bahwa Putri Candrawathi mengikuti skenario kejam yang dibangun suaminya, bahkan melakukan kegiatan-kegiatan untuk merealsiasikan rencana itu.

Agus Andrianto juga menyebutkan, Putri terlibat dalam upaya menyuap Bharada E dan Bripka RR, serta asisten rumah tangga mereka, Kuat Ma'ruf, sebagai uang jasa dan tutup mulut atas pembunuhan itu.

BACA JUGA: Ayah Ibunya Terancam Hukuman Mati, Nasib Anak Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Dipertanyakan, Kak Seto Turun Tangan!

"Bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Richard Eliezer), RR (Ricky Rizal), dan KM (Kuat Ma'ruf)," jelas Agus.

Lalu, Putri mengarahkan korban BRigadir J dan para tersangka lain seperti Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf untuk menuju ke rumah dinas di Duren Tiga, guna eksekusi rencana pembunuhan.

Di tempat itulah, Brigadir J dihabisi nyawanya oleh Ferdy Sambo dan para ajudannya, juga pembantunya.

Ferdy Sambo menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J. Namun, ada kesaksian pula bahwa Ferdy Sambo juga menembak almarhum.

Lalu, skenario bohong diluncurkan, bahwa terjadi tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J, setelah Brigadir J berusaha melakukan pelecehan seksual dan menodong Putri Candrawathi di kamar pribadinya.

Skenario itu sudah terbukti bohong dan laporannya ke polisi sudah dihentikan.

Sementara melalui kuasa hukumnya Ronny Talapessy, Bharada E, mengungkapkan suasana rapat kecil di rumah Saguling, lantai tiga.

Rapat singkat di Rumah Jalan Saguling III dan di lantai tiga itu, berlangsung sekitar 20 menit.

"Jadi memang ada proses waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan tentang almarhum Yosua," terang Ronny Talapessy, dikutip dari YouTube TV One.

Menurut Ronny Talapessy, dalam rapat itu, Bharada E hanya menerima perintah dan tak terlibat perbincangan perencanaan pembunuhan.

"Jadi, perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa Ibu PC itu ada di ruangan lantai tiga. Jadi. pertemuannya itu Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E in. Yang panggil itu saudara RR," kata Ronny.

Bharada E tak mengetahui sifat dan perangai Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Namun, di ruangan itu ia melihat Putri Candrawathi menangis, sedangkan suaminya Ferdy Sambo marah.

"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu, Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian, Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya. Ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," jelas Ronny.

Dengan metode scientific crime investigation dan berdasarkan kesaksian serta bukti CCTV, polisi akhirnya menetapkan Putri Candrawathi terlibat dalam perencanaan pembunuhan.

Sebab itu, ia juga dijadikan tersangka dan dijerat pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

MOTIF SENSITIF

Lalu, apa yang menjadikan Ferdy Sambo dan istrinya begitu tega menghabisi nyawa ajudan Brigadir J?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat mengumumpak para tersangka (sebelum Putri ditetapkan sebagai tersangka) pada Selasa (9/8/2022), menjelaskan bahwa motif pembunuhan masih terud didalami.

Sementera, Menteri Koordinator Politik, hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolkam) Mahfud MD mengatakan, motif pembinuhan terhadap Brigadir J bersifat sensitif, sehingga hanya boleh didengar orang dewasa.

"Soala motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, yang nanti dikonstruksi oleh Polisi, apa sih motifnya. Kan, sudah banyak di tengah masyarakat," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9.8.2022).

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, polisi sebenarnya sudah mengetahui motif pembunuhan Brigadir J.

"Ya, kalau (Ferdy Sambo) sudah jadi tersangka, tentu motifnya sudah dimiliki penyidik," kata Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (9/8/2022).

Kamaruddin sendiri juga sudah tahu motifnya.

"Motifnya saya sudah tahu, tetapi itu biar jadi kerjaan penyidik," kata Kamaruddin.

Kamaruddin tidak menjelaskan detail motif pembunuhan itu, namun memberikan salah satu isyarat.

"Almarhum Yosua ini orang baik. Jadi, dalam tanda petik, dia membocorkan informasi tentang dugaan kejahatan. Makanya, dia sempat bilang, kalau sampai (informasi itu) naik ke atas, dia akan dibunuh," jelas Kamaruddin Simanjuntak, seperti dilansir Tribunmedan.com.

Tag

Editor : Hery Prasetyo