Disebut Kunci Kematian Brigadi J, Status Putri Candrawathi Kini Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya!

Jumat, 19 Agustus 2022 | 15:11

GRIDVIDEO.ID - Kabar terbaru soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kembali diumumkan pihak kepolisian.

Pada Jumat, (19/8/2022) Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan perkembangan terkait istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam keterangannya saat di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Agung Budi mengungkapkan kini Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Bisa Dipercaya, LPSK Tak Kabulkan Permintaan Perlindungan: Kami Ragu!

Publik memang sudah menyoroti terkait istri dari Ferdy Sambo sejak awal kabar kematian Brigadir J tersebut.

Dari awal mencuatnya kasus kematian Brigadir J, nama Putri Candrawathi memang santer curi perhatian.

Bukan tanpa alasan, di awal mencuatnya kasus kematian Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo tersebut dituding lakukan pelecehan pada Putri Candrawathi.

Hal itu disebut jadi penyebab Ferdy Sambo dan ajudan lain menembak Brigadir J.

Baca Juga: Isu Motif Masalah Pribadi Luntur? Bukan Sekedar Ajudan, Hubungan Brigadir J, Ferdy Sambo Dan Istri Terbongkar, Sering Setrika Baju Atasan?

Namun hal mengejutkan justru dibongkar oleh kuasa hukum Putri Candrawathi belum lama ini.

Patra M Zen, belum lama ini mengaku dibohongi oleh kliennya.

Bermula dari keterangan yang diterima Patra, Putri Candrawathi disebut-sebut mengalami pelecehan seksual dari Brigadir J.

“Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra di program Talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Bak Jadi Titik Terang, Putri Candrawathi Ternyata Sempat Hubungi Adik Brigadir J Untuk Susul ke Magelang, Ada Apa?

Lantaran tak terbukti adanya pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi, kini kasus telah dihentikan.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut pihaknya menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual itu karena penyidik tidak menemukan adanya peristiwa pidana pelecehan di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.

“Kita hentikan penyidikannya, tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana,” ungkap Andi, pada Jumat(12/8/2022).

(*)

Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Istrinya Dilecehkan di Magelang, Putri Justru Chat Adik Brigadir J Begini

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya