Ferdy Sambo Telah Membangun Kerajaan di Polri, Ada 3 Kelompok Berpengaruh dalam Kasus Brigadir J

Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:20

GRIDVIDEO - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Mahfud MD mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo begitu berpengaruh hingga seperti membangun kerajaan Polri.

kerajaan Polri itu yang membuat pengusutan kasus pembunuhan Brigadr Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengalami hambatan.

Mahfud MD mengungkapkan hal itu dalam wawancara dengan mantan anggota DPR, Akbar Faisal, di YouTube Akbar Faizal Uncensored, Rabu (17/8/2022).

Mafud MD menjelaskan, kuasa orangorang di sekitaran Ferdy Sambo menjadi penghambat pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo yang seperti menjadi jerajaan Polri sendiri di dalamnya," jelas Mahfud MD.

BACA JUGA: Mahfud MD Beberkan Rahasia di Balik Titik Terang Kasus Tewasnya Brigadir J

"Seperti sub-Mabes (Polri) yang sangat berkuasa," tegasnya.

Karena saking berkuasanya, mereka punya pengaruh besar.

Ketika terjadi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan anak buahnya, prang-orang ini menjadi penghambat proses pengusutan.

"Ini yang menghalang-halangi, sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini dan sudah ditahan," katanya.

BACA JUGA: Arwah Brigadir J Transfer Uang Rp 200 Juta? Video Menggugat Keanehan Transaksi Bank Orang yang Sudah Tewas

Mahfud MD kemudian memerinci orang-orang Sambo yang menjadi penghalang pengusutan kasus Brigadir J tersebut.

Kelompok pertama adalah Irjen Ferdy Sambo, sang dalang pembunuhan Brigadir J yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Sedangkan kelompok kedua adalah orang-orang yang menghalangi pengungkapan kasus Brigadir J.

Menurut Mahfud MD, kelompok ini bisa terkena pasal obstruction of justice.

"Mereka tak ikut dalam eksekusi, tapi karena merasa Sambom ini bekerja bagian obstruction of justice ini. Membuang barang (bukti), membuat rilis palsu," jelasnya.

"Menurut saya, kelompok satu dan dua ini tidak bisa kalau tidak dipidana," tegasnya.

Sedangkan kelompok ketiga adalah mereka yang hanya menuruti perintah saja.

Menurut Mahfud MD, kelompok ketiga ini tak perlu dihukum pidana, tetapi cukup sanksi disiplin saja.

Ia menuturkan, kelompok Ferdy Sambo menyembunyikan kasus terbunuhnya Brigadir J dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Itu sebabnya, Kapolri sempat kesulitan dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik itu.

"Kasus Sambo disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat," terang Mahfud MD.

Kesulitan Kapolri mengungkap kasus Sambo dan kasus lainnya bisa terjadi karena adanya kelompok-kelompok yang punya kuasa itu.

"Kenapa Kapolri tidak selalu mudah menyelesaikan masalah? Padahal, secara formal ini menguasai. Tapi, ada kelompok-kelompok yang menghalangi, termasuk kasus ini, kan (kasus Brigadir J)," katanya.

PEMBENAHAN POLRI

Sebab itu, Mahfud MD berpendapat perlunya ada pembenahan di tubuh Polri.

Sehingga, kelompok-kelompok tertentu yang mengganggu bisa dibersihkan.

"Itu menunjukkan perlu ada pembenahan Polri sebagai kesatuan institusi pemerintah," tegas Mahfud MD.

Tag

Editor : Hery Prasetyo