'Bapak Ndak Tersangkakan FS, Besok Saya Mundur', Ada Jenderal Bintang 3 Ancam Lepas Jabatan Bila Ferdy Sambo Tak Dihukum, Siapa?

Selasa, 16 Agustus 2022 | 05:31

GRIDVIDEO.ID - Disebut-sebut ada jenderal bintang 3 yang mengancam mundur bila kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tak diselesaikan.

Kabar tersebut dibongkar oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam keterangannya baru-baru ini, Mahfud MD membeberkan terkait ancaman yang dilakukan oleh seorang jenderal bintang tiga.

Hal itu berkaitan dengan berkembangnya kasus kematian salah satu ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Istrinya Dilecehkan di Magelang, Putri Justru Chat Adik Brigadir J Begini

Lewat acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Minggu (14/8/2022), Mahfud MD mengindikasikan adanya pergolakan di dalam tubuh institusi kepolisian.

Insiden tersebut terjadi usai kasus kematian Brigadir J menjadi sorotan banyak pihak.

bahkan Mahfud MD mengungkap ada salah satu jenderal bintang tiga yang menginginkan pengusutan tuntas kasus kematian Brigadir J.

Tak main-main, jenderal bintang tiga tersebut sampai mengancam melepas jabatan bila Ferdy Sambo dinyatakan tak bersalah dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Didampingi Psikolog untuk Ungkap Kebenaran Tewasnya Brigadir J, Hari Ini Diperiksa Lagi di Bareskrim

"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" ucap Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut.

Namun sayangnya, Mahfud MD tak memberitahu dengan jelas siapa sosok jenderal bintang tiga yang memiliki pangkat komisaris jenderal (komjen) tersebut.

Meski demikian Mahfud MD menyebutkan sosok jenderal bintang tiga tersebut memang berada di masa menjelang pensiun.

Lebih mengejutkan lagi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebutkan bahwa jenderal bintang tiga itu merasa tak berguna bila kasus kematian Brigadir J tak bisa dibereskan.

Baca Juga: Bharada E Diancam Pasca Ungkap Fakta Pembunuhan Brigadir J, LPSK Beri Perlindungan Darurat

Apalagi kasus kematian Brigadir J tersebut menyeret institusi Propam Polri, lebih tepatnya mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

"'Karena saya sudah mau pensiun, ndak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini,'" lanjut Mahfud MD sesuai ucapan sang komjen.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD pun membeberkan detik-detik Kapolri mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).

Rupanya, pada Senin (8/8/2022), Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri dan Mahfud MD.

Baca Juga: Publik Salah Tuduh? Bukan Bharada E yang Tewaskan Brigadir J, Tapi Dua Tembakan di Kepala Dari Sosok Ini?

"Hari Senin, sebelum pengumuman Ferdy Sambo tersangka, Presiden memanggil Kapolri dan sorenya manggil saya," kata Mahfud MD.

Mahfud pun menambahkan bahwa Presiden meminta agar kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam itu segera diselesaikan karena menyangkut marwah negara dan kepolisian.

"Presiden menegaskan lagi, ini masalah menyangkut marwah negara dan Kapolri."

"Saya sebagai presiden percaya kepada Kapolri, bisa menyelesaikan masalah ini, karena ini masalah sederhana," ujar Mahfud MD sembari menirukan ucapan Jokowi.

"Terus diumumkan besoknya," lanjut Mahfud MD.

(*)

Baca Juga: Nasib Istri Ferdy Sambo di Ujung Tanduk, Posisi Putri Candrawathi Ngeri-ngeri Sedap

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho