Merasa Benar di Mata Hukum Karena Sudah Bayar, Ibu Pencuri Cokelat di Alfamart Ternyata Masih Bisa Kena Pidana, Ini Kata Hotman Paris!

Senin, 15 Agustus 2022 | 22:02

GRIDVIDEO.ID - Warganet dikejutkan dengan viralnya seorang pegawai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan usai disebut terancam UU ITE.

Bukan tanpa alasan, pegawai Alfamart tersebut diancam oleh seorang wanita yang sempat kepergok mencuri cokelat di minimarket tersebut.

Bahkan lebih mengejutkan lagi, wanita pencuri cokelat itu nekat membawa pengacara untuk mengancam pegawai Alfamart.

Hal itu tak lain karena ibu pencuri cokelat itu merasa dirugikan usai aksinya yang mengambil barang di Alfamart dan hampir tak membayar itu direkam oleh sang pegawai.

Baca Juga: Agaknya Perang China vs Taiwan Tak Bisa Dihindari, Usai Taipei Bakal Sambangi Rombongan Orang Tak Biasa Ini!

Namun baru-baru ini, sosok pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut angkat bicara terkait video viral ibu pencuri cokelat di Alfamart tersebut.

Tak main-main, meski ibu pencuri cokelat itu telah membayar barang yang hampir ia bawa lari, Hotman Paris menyebut wanita itu masih bisa terjerat pidana.

Melansir dari Kompas.com, Senin (15/8/2022), Hotman Paris pun sudah memiliki bukti kuat.

"Karena kan coklatnya sudah diambil. Perbuatan (pidana pencurian) itu sudah terjadi," kata Hotman dikutip dari Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Istrinya Dilecehkan di Magelang, Putri Justru Chat Adik Brigadir J Begini

"Bahwa kemudian sudah ketahuan lalu dibayarkan, itu hal lain, tidak mengurangi bahwa itu sudah terjadi dugaan tindak pidananya," sambung Hotman.

Dalam kasus pencurian cokelat tersebut kini memang cukup membuat warganet geger hingga menjadi trending topic di sejumlah platform media sosial.

Bahkan secara terang-terangan, pihak Alfamart pun telah mengutarakan rasa keberatan atas perilaku wanita pencuri cokelat tersebut.

Selain Hotman Paris yang mengajukan diri untuk menjadi kuasa hukum bagi pegawai minimarket tersebut, pihak Alfamart pun juga menunjuk sang pengacara kondang untuk mendampingi pegawainya.

Baca Juga: Bharada E Didampingi Psikolog untuk Ungkap Kebenaran Tewasnya Brigadir J, Hari Ini Diperiksa Lagi di Bareskrim

Kini, Hotman Paris tengah menyiapkan segala keperluan dan bakal secepatnya melayangkan laporan ke kepolisian.

"Kita akan menempuh tindakan hukum. Masih dimatangkan. Akan dilaporkan dugaan pencurian," kata Hotman.

"Kayaknya sudah tidak ada lagi negosiasi. Staf saya lagi merampungkan tindakan hukum. Lagi proses. Alfamart serius melindungi karyawannya," kata dia.

Viralnya video pegawai Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang wanita ini tersebar di media sosial.

Baca Juga: Bharada E Diancam Pasca Ungkap Fakta Pembunuhan Brigadir J, LPSK Beri Perlindungan Darurat

Diketahui hal itu bermula saat pencurian dilakukan oleh seorang wanita pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.

Dalam video viral yang direkam karyawan tersebut, konsumen itu tampak dikejar oleh karyawan sampai sudah masuk ke mobilnya.

Siapa sangka, konsumen tersebut akhirnya mengeluarkan cokelat yang dicuri dari dalam tas dan memberikannya pada pegawai Alfamart.

Tetapi karyawan tersebut tak terima dan meminta konsumen untuk membayar barang yang telah ia bawa.

"Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," tulis Alfamart dalam keterangannya.

Namun usai kejadian tersebut, pegawai Alfamart justru diancam dengan UU ITE oleh konsumen yang bersangkutan.

Bahkan disebut-sebut pegawai yang bersangkutan diintimidasi oleh konsumen yang membawa serta pengacaranya.

(*)

Baca Juga: Publik Salah Tuduh? Bukan Bharada E yang Tewaskan Brigadir J, Tapi Dua Tembakan di Kepala Dari Sosok Ini?

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya