Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Komna HAM Tegaskan Status Tak Pengaruhi Pemeriksaan

Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:45

GRIDVIDEO.ID – Kini Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam menyampaikan keinginannya untuk segera bisa memeriksa Irjen Ferdy Sambo.

Saat ini, Irjen Ferdy Sambo diketahui sedang mendekam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dijadwalkan akan dilakukan di kantor Komnas HAM pada Kamis (11/8/2022) besok.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Petinggi Polri Dicopot Jabatannya, Imbas Keterlibatan Kasus Kematian Brigadir J

Akan tetapi setelah penetapannya sebagai tersangka, hal-hal bersifat teknis kemungkinan berubah.

"Kami menghormati proses hukum yang sudah diambil teman-teman di kepolisian, dan kami mengapresiasi proses penetapan tersangka yang sudah diambil, termasuk pak Ferdy Sambo."

"Terhadap proses yang akan dilalui, secara substansi sebenarnya tidak terpengaruh," ujar Anam saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Hal teknis yang dimaksud adalah terakait dengan lokasi pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bharada E Akhirnya Jujur, Fakta Kematian Brigadir J Tertulis di Secarik Kertas, Kini Orang-orang yang Terlibat Tak Bisa Tidur Nyenyak

"Mungkin secara teknis ada pengaruh. Misalnya apakah nanti kita bisa meminta keterangan pak Ferdy Sambo di Komnas HAM, atau di Mako Brimob, atau di Pidum, itu yang belum kita tahu," terangnya.

Choirul Anam tetap ingin bisa memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Komnas HAM.

"Saya berharap masih bisa meminta keterangan pak Ferdy Sambo di Komnas HAM," jelas Anam.

"Masih belum ada perubahan (jadwal pemeriksaan Ferdy Sambo) di agenda kami," pungkasnya.

(*)

Tag

Editor : Pradipta R

Sumber Grid.ID, Youtube