GRIDVIDEO.ID – Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J.
Sejak sekitar pukul 15.30 WIB, rumah Irjen Ferdy Sambo terlihat dijaga ketat oleh anggota kepolisian.
Rumah Irjen Ferdy Sambo terletak di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambanga, Jakarta Selatan.
Terlihat rumah yang menjadi TKP kematian Brigadir J tersebut dipasang garis polisi.
Terlihat pula sejumlah personel Brimob yang datang menggunakan tiga kendaraan taktis.
Para personel Brimob yang berjaga mengenakan seragam lengkap dengan senjata.
Kini Irjen Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kematian Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan secara langsung penetapan tersangka baru tersebut dan disiarkan secara nasional.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa tidak ditemukan insiden tembak-menembak seperti yang diberitakan sebelumnya.
Dari penyelidikan justru ditemukan insiden tembak saja, yang artinya tidak ada perlawanan dari korban yakni Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mengatakan bahwa ada rekayasa kejadian, di mana Irjen Ferdy Sambo memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo kemudian mengambil senjata milik Brigadir J dan menembakan berulang kali ke tembok sehingga terlihat seperti insiden tembak-menembak.
Kini pengembangan dan penyelidikan kasus tengah didalami lebih lanjut.
(*)