Selesai Jam 3 Dini Hari, Bharada E Tuangkan Kasus Brigadir J Dalam Tulisan

Senin, 08 Agustus 2022 | 09:35

GRIDVIDEO.ID - Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin telah menulisakan kejadian penembakan Brigadir J di lantai pertama rumah Ferdy Sambo.

Pada keterangan yang ditulis Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan tidak ada peristiwa tembak menembak.

Burhanuddin juga mengungkapkan jika Bharada E mengaku disuruh untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Itu juga sudah dituangkan kejadiannya di lantai pertama di dekat tangga. Tidak terjadi tembak menembak," kata Burhanuddin.

Burhanuddin kemudian menyampaikan bahwa seluruh penjelasan yang ditulis oleh Bharada E telag dilanjutkan ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kami akan bantu sepanjang dia mau buka. Akhirnya dia tuangkan dalam keterasngan tertulis lanjut di BAP, dirampungkan malam itu sampai jam 3 subuh," ujar Burhanuddin.

Dia mengatakan bahwa apa yang telah dituliskan dalam BAP memperlihatkan pergeseran fakta hukum dibanding keterangan sebelumnya.

Burhanuddin menjelaskan pada keterangan itu terdapat apa yang sebenarnya terjadi, pelaku, dan pihak-pihak yang terdapat lokasi kejadian.

"Yang dituangkan BAP terbaru cerita blak-blakan terkait apa yang terjadi, siapa pelakunya, siapa saja yang seputar tempat kejadian semua ada di tim penyidik," tutur Burhanuddin.

Kuasa hukum Bharada E yang lain, Deolipa Yumara juga mengungkapkan bahwa kliennya tidak ada motof membunuh Brigadir J.

Ini sebabnya, disimpulkan jika ada perintah dari atasannya.

"Secara prinsip, dia nggak punya motif untuk membunuh. Jadi secara kejiwaan, nggak ada motif untuk membunuh," ucap Deolipa.

"Makanya bisa kita simpulkan bahwasanya ada perintah."

Deolipa pun mengatakan Bharada E sudah menyebut siapa sosok yang menyuruhnya.

Namun saat ini, nama itu masih disimpan untuk penyelidikan dan pro justicia.

"Sudah dikatakan (nama yang menyuruh Bharada E) oleh yang bersangkutan. Hanya saja kan ini untuk kepentingan penyidikan dan pro justicia," ujar Deolipa.

"Jadi kita tidak akan buka sementara. Biarkan penyidik bekerja mengembangkan semuanya sehingga mendapatkan hasil maksimal."

Dia kemudian menambahkan, adanya pihak lain yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

"Jawabannya memang ada beberapa orang. Tapi tidak bisa kita jawab sekarang. Biar nanti dari pihak penyidik yang menyampaikan," kata Deolipa.

Editor : Rara A

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya