'Atasan yang Dia Jaga', Bharada E Akhirnya Melawan Dan Bongkar Sosok yang Menyuruhnya Terkait Kematian Brigadir J!

Senin, 08 Agustus 2022 | 06:31

GRIDVIDEO.ID - Usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadri Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J, Bharada E disebut memberi perlawanan.

Hal itu tak lain usai Bharada E akhirnya buka suara terkait sosok lain yang terkait dengan insiden tewasnya Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan pengakuan terbaru dari kliennya.

Dalam keterangannya Yumara mengatakan bahwa kliennya mendapat perintah terkait penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Makin Terang! Bharada E Ternyata Tak Punya Motif Bunuh Brigadir J, Ada Perintah Dari Atasan? Begini Kata Pengacara!

Lebih lanjut, Yumara menambahkan bahwa sosok yang memerintah tersebut bukanlah orang sembarangan.

Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir masyarakat digegerkan dengan kasus kematian salah satu ajudan dari mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Awalnya kematian Brigadir J disebut-sebut lantaran adanya sosok lain dalam kasus kematian ajudan mantan Kadiv Propam.

Secara terang-terangan Yumara akhirnya mengungkapkan sosok yang disebut-sebut memerintah kliennya.

Baca Juga: Fakta Baru, Bharada E Sebut Pelaku Lain dan Posisi Ferdy Sambo Saat Kematian Brigadir J

"Ya dia diperintah atasannya," kata Yumara saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Namun demikian, belum bisa dipastikan siapakah sosok yang dimaksud merupakan ajudan ataupun bukan.

Dengan tegas, Yumara menyebutkan bhawa sosok yang dimaksud tak lain adalah atasan langsung dari kliennya.

"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.

Baca Juga: Foto Autopsi Ulang Brigadir J Diungkap Pengacaranya, Otak Pindah ke Perut dan Ditemukan Lem untuk Merekatkan Kepala

"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisr berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.

Adapun perintahnya kata Yumara yakni untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Hanya saja, Yumara kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.

"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata dia.

Baca Juga: Bharada E Bisa Mendapat Penghargaan Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Sebelumnya memang Yumara mengatakan bahwa kliennya tidak memiliki motif atau niat untuk menembak apalagi membunuh Brigadir J.

"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," kata Deolipa.

Terkait sosok yang memerintah Bharada E, Yumara mengungkapkan bahwa telah mengantongi namanya.

"Betul, betul (ada yang memerintahkan), sudah mengantongi (siapa sosoknya). (Tidak bisa disampaikan) masuk wilayah penyelidikan," tuturnya.

(*)

Baca Juga: VIDEO Irjen Ferdy Sambo Diamankan, Digiring ke Mako Brimob, Sejumlah TNI Berjaga Ketat

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho