Akhirnya Muncul, Istri Ferdy Sambo Bongkar Soal Keikhlasan Hingga Singgung Apa yang Dialami

Senin, 08 Agustus 2022 | 05:31

GRIDVIDEO.ID - Usai beberapa waktu ini jadi sorotan lantaran tak pernah terlihat, sosok istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya muncul.

Namun ada hal yang mengejutkan dibeberkan oleh Putri Candrawathi usai kemunculannya kali ini.

Bahkan istri mantan Kadiv Propam tersebut membongkar apa yang dialami oleh keluarganya.

Sudah bukan rahasia lagi, sosok Putri Candrawathi memang dikaitkan dengan kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Makin Terang! Bharada E Ternyata Tak Punya Motif Bunuh Brigadir J, Ada Perintah Dari Atasan? Begini Kata Pengacara!

Bagaimana tidak? istri Ferdy Sambo disebut menjadi korban pelecehan sebelum insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Setelah Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, akhirnya sang istri muncul.

Padahal sebelumnya, keberadaan Putri Candrawathi itu dipertanyakan publik.

Dalam kemunculannya ini, Putri Candrawathi itupun membeberkan hal tak terduga.

Baca Juga: Fakta Baru, Bharada E Sebut Pelaku Lain dan Posisi Ferdy Sambo Saat Kematian Brigadir J

Saat mendatangi Mako Brimob, di Kelapa Dua, Putri diketahui ingin menjenguk sang suami yang telah diamankan di sana.

Meski merasa berat, Putri Candrawathi mengaku ikhlas.

Tak sampai di situ saja, bahkan ia telah mencoba memaafkan atas apa yang terjadi di keluarganya.

"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," kata Putri di Mako Brimob, Depok, Minggu (7/8/2022).

Baca Juga: Foto Autopsi Ulang Brigadir J Diungkap Pengacaranya, Otak Pindah ke Perut dan Ditemukan Lem untuk Merekatkan Kepala

Melansir dari Kompas.com, kedatangan Putri di Mako Brimob didampingi oleh tim pengacara.

"Hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau, tapi hari ini belum sempat ketemu," ujar pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Selain itu, Arman mengambahkan bahwa pihaknya masih belum bertemu dengan Ferdy Sambo.

Setidaknya, Ferdy Sambo disebut bakal menempati salah satu ruangan di Mako Brimob dalam waktu 30 hari.

Baca Juga: Bharada E Bisa Mendapat Penghargaan Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Hal itu dilakukan demi kelancaran proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduduga dilakukan Ferdy Sambo.

"Tiga puluh hari ke depan info dari itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melansir dari Kompas.com, Minggu (7/8/2022).

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.

Baca Juga: VIDEO Irjen Ferdy Sambo Diamankan, Digiring ke Mako Brimob, Sejumlah TNI Berjaga Ketat

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu di Kor Brimob Polri. Ini masih berproses," lanjutnya.

"Proses ini betul-betul berjalan secara independen kemudian secara akuntabel dan prosesnya harus cepat. Ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolri. Kita lebih fokus ke timsusnya karena timsus ini pro justitia, apa yang dilakukan semuanya memiliki pertanggungjawaban keadilan," jawab Dedi.

(*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya