Korban Diduga Rugi Rp9 Miliar, Olivia Nathania Akhirnya Akui Jumlah Uang dari Hasil CPNS Bodong, Berapa Nominalnya?

Jumat, 11 Maret 2022 | 13:10

Grid Video – Kasus dugaan penipuan CPNS yang dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi masih berlanjut.

Kasus Olivia Nathania ini berawal dari laporan diduga korban bernama Agustin dan Karnu.

Olivia dan suaminya, Rafly Noviyanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 November 2021.

Baca Juga: Doni Salmanan Dijerat Pasal Berlapis, Ditahan dengan Beberapa Alasan Konkret, Salah Satunya Agar Tidak Kabur

Olivia Nathania disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Atas kasus ini, ada 225 orang korban dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Ketua Majelis Hakim, Abu Hanifah mencecar berapa angka yang sudah diraup oleh Olivia Nathania.

Baca Juga: 13 Jam Diperiksa dengan 90 Pertanyaan, Doni Salmanan Terancam Dimiskinkan, Semua Aset Disita

"Ada 1 M?" tanya Abu Hanifah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

"Tidak!" singkat Olivia Nathania.

Hakim terus menanyakan berapa nominal yang diterima Olivia Nathania.

Baca Juga: Ditemani Mayang, Doddy Sudrajat Akhirnya Datang ke Sidang Hak Wali Gala Sky, Mengaku Tenang: Nggak Ada Persiapan

"Lima ratus juta?" tanya Abu Hanifah lagi.

"Kurang lebih, saya terima kurang lebih RP 25 juta per orang," jawab Olivia.

Olivia Nathania menjelaskan, sisa uangnya sudah dikembalikan kepada Agustin dan Karnu.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Getol Buktikan Vanessa Angel Hamil di Luar Nikah, Tak Mau Disebut Umbar Aib: Ini Fakta Persidangan

"Yang saya kembalikan Rp 500 juta sampai Rp 600 juta," tandas Olivia.

(*)

Tag

Editor : Pradipta R

Sumber Grid.ID, YouTube