Nia Ramadhani Sukarela Berikan Barang Bukti kepada Penyidik, Pengacara Tegaskan Tak Ada Penggeledahan di Rumah

Jumat, 03 Desember 2021 | 12:45

Grid Video – Menghadiri sidang perdana kasus narkoba pada Kamis (2/12/21) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak bisa diwawancara.

Datang ke ruang sidang sekitar pukul 11.50 WIB, Nia Ramadhani dan Adi Bakrie terlambat hampir 2 jam lamanya dan mengganggu agenda sidang.

Masuk ke ruang sidang dengan dikawal sekitar delapan bodyguard, pasangan tersebut hanya melempar senyum dan melambaikan tangan saja kepada awak media yang sudah menunggu.

Baca Juga: Lesti Kejora Sabet Penghargaan di Ami Awards, Penampilannya Gemes Tonjolkan Baby Bump!

Begitu pula ketika keduanya pulang, bodyguard sempat mendorong awak media yang berkerumun sehingga membuat kericuhan.

Dikarenakan pasangan tersebut tak bisa memberikan sepatah kata pun, pengacara mereka, Wa Ode Nur Zaenab pun menjadi sasaran awak media.

Mengenai isu adanya penggeledahan di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab pun meluruskan.

Baca Juga: Getol Ingin Hak Asuh Cucunya, Doddy Sudrajat Tegaskan: Semua Demi Gala Sky

“Tidak ada penggeledahan,” tegas Wa Ode Nur Zaenab.

Justru Nia Ramadhani memberikan sendiri barang bukti yang ia punya.

“Dalam arti mereka melakukan pemeriksaan-pemeriksaan di rumah tidak tapi ibu Nia secara sukarela memberikan alat bukti kepada penyidik,” terangnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Pengancaman, Jerinx SID Harus Ditahan Pasca Diperiksa Kejaksaan, Nora Alexandra Lagi-lagi Harus Ditinggal Sendiri

“Beliau juga mengakui telah menggunakan,” lanjut Wa Ode Nur Zaenab.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber Grid.ID, YouTube