Disidang Lagi, Reza Artamevia Minta Dibebaskan

Jumat, 04 Juni 2021 | 12:57

Grid Video – Sidang lanjutan kasus narkoba penyanyi Reza Artamevia kembali digelar.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota pembelaan dari pihak Reza Artamevia sebagai terdakwa.

Baca Juga: Alvin Faiz dan Larissa Chou Tak Hadir, Sidang Cerai Perdana Ditunda

"Membebaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum (Vrij Spraak); atau setidak-tidaknya, Menyatakan Terdakwa telah menjalani hukuman Pengobatan dan Perawatan Rehabilitasi," kata Leiderman Ujiawan, kuasa hukum Reza Artamevia membacakan pledoi di PN Jakarta Timur, kawasan Cakung, Kamis (3/5/2021).

Jika tidak bisa bebas, pihak Reza Artamevia minta dilakukan rehabilitasi dengan memotong masa hukuman.

"Menghukum Terdakwa dengan Rehabilitasi selama 7 bulan dengan dipotong/dikurangi masa Rehabilitasi yang telah dijalani oleh Terdakwa," ujar Leiderman dalam pembacaan pledoi.

Baca Juga: Kiano Tiger Wong Tolak THR Jutaan Rupiah dari Raffi Ahmad, Lebih Pilih Makan Kerupuk

Sebelumnya, Reza Artamevia divonis 1,5 tahun penjara karena penggunaan narkoba jenis sabu.

Ia ditangkap pada 5 September 2020 lalu.

(*)

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber : Grid.ID, YouTube

Baca Lainnya