Grid Video – Kasus narkoba yang menjerat Reza Artamevia masih berlanjut.
Oleh karena kasus yang menjeratnya ini, Reza Artamevia harus berlebaran di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Pihak kuasa hukum Reza Artamevia telah mengirimkan surat agar Reza dibebaskan kepada Jaksa Penuntut Umum lantaran sudah 6 bulan rehabilitasi.
Baca Juga: Eko Patrio Bantu Mandikan sampai Menguburkan Jenazah Sapri
"Dari awal sudah kami sampaikan, kami sudah ngirim surat ke jaksa (untuk minta Reza dibebaskan). Cuma sampai saat ini belum ada tanggapan," kata kuasa hukum Reza, Leidermen Ujiawan, Kamis (6/5/2021).
Kuasa hukum Reza mengungkapkan bahwa Reza seharusnya bisa direhabilitasi tanpa penjara.
“Cuma ini kan kasus sederhana, apalagi buktinya di bawah standar. Seharusnya ini udah selesai, harusnya udah bisa bebas atau pulang sebelum Lebaran."
Baca Juga: Lebaran Pertama Krisdayanti Tanpa Raul Lemos, Tetap Bersyukur dan Tak Mengeluh
"Cuma kita enggak tahu ini ada apa dengan jaksa sampai menunda-nunda terus,” kata Ujiawan.
Reza juga sangat ingin untuk bisa merayakan lebaran bersama keluarganya.
“Ya sudah pastilah (ingin rayakan Lebaran bersama keluarga), makanya tadi kami minta juga rekan-rekan media khususnya, untuk silahkan bertanya ke bapak jaksa penuntut umum, kenapa tiga minggu ini, apa yang membuat tuntutan ini belum siap,” tuturnya.
(*)