Jenguk Gatot Brajamusti di Lapas, Reza Artamevia Dapat Pasokan Sabu dari dalam Penjara

Kamis, 22 April 2021 | 13:19

Grid Video – Agenda sidang untuk kasus narkoba Reza Artamevia dengan mengedengarkan saksi dari JPU telah terlaksana.

Saksi tersebut mengatakan bahwa Reza mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 0,66 gram dari Gatot Brajamusti.

Diketahui bahwa Reza dan Gatot Brajamusti dekat sebagai guru dan murid.

Baca Juga: Sebut Desiree Tarigan Selingkuh, Hotma Sitompul Ditohok Hotman Paris, Hotma Kenal dan Foto Bareng Cowok Itu

"Terdakwa Reza Artamevia mengatakan mendapatkan barang tersebut dari Gatot Brajamusti," kata Wisnu saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021).

Dikatakan bahwa Reza menjenguk Gatot di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Kala itu Gatot ditahan juga karena kasus narkoba.

Baca Juga: Kepung Rumahnya dengan Pagar Tinggi Pasca Usir Desiree Tarigan, Hotma Sitompul Dilaporkan Mertuanya

Pihak Reza Artamevia membenarkan hal tersebut namun kuasa hukumnya tak tahu seberapa sering Reza mendapatkannya dari Gatot.

"Kita enggak tahu sering atau nggak, karena kita enggak pernah tahu perhatikan, dia sering menjenguk atau tidak kita enggak tahu. Yang pasti (dapatnya) dari Lapas," ucap Kamil Daud yang juga kuasa hukum Reza.

"Tadi kan saksi kepolisian mengakui (Reza dapat sabu) dari Lapas penjara," timpal Ben.

(*)

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber : Grid.ID, YouTube

Baca Lainnya