GRIDVIDEO - Kasus satu keluarga yang awalnya terkapar lemas dan dianggap menjadi korban keracunan kini akhirnya terbongkar.
Usai satu minggu penyelidikan, kasus ini ternyata bukanlah peristiwa keracunan melainkan sebuah pembunuhan.
Pelakunya merupakan komplotan serial killer atau pembunuh berencana yang sudah menghabisi nyawa banyak korban.
Tiga orang pun kini ditetapkan tersangka. Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin, dan Muhammad Dede Solehudin. Mirisnya, pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.
Peristiwa sadis meracuni keluarga sendiri itu pun menjadi awal mula terbongkarnya kejahatan mereka yang disimpan bertahun-tahun.
Baca Juga: Demensia Disebut Punya Peluang Besar Menghampiri Orang Golongan Darah AB
Korban itu dibunuh karena dianggap berbahaya dan mengetahui soal fakta pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, Wowon cs ditangkap setelah polisi mendapat laporan ada 5 orang yang terkapar lemas di bangunan kontrakan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1/2023) lalu.
Mereka yang terkapar adalah Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).
"Jadi, keluarga dekat dianggap berbahaya karena dia melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan terhadap korban lainnya," jelas Fadil dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).