Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kuat Disebut Tak Ada Motivasi Jahat, tapi Ini yang Memberatkan Tuntutannya

Rara Ayu Sekar Langit - Senin, 16 Januari 2023 | 16:00

GRIDVIDEO - Jaksa Penuntut Umum menuntut Kuat Ma'ruf terdakwa pembunuhan Brigadir J selama 8 tahun penjara.

Jaksa memutuskan menuntut Kuat Ma'ruf 8 tahun penjara karena selama persidangan terdakwa berlaku sopan.

“Hal meringankan, terdakwa Kuat Ma’ruf belum pernah dihukum, terdakwa Kuat Ma’ruf berlaku sopan di persidangan,” tutur jaksa.

Selain itu, Kuat Ma'ruf disebut tidak memiliki motif jahat dalam pembunuhan Brigadir J.

Kuat diduga hanya menjalankan perintah tuannya, Ferdy Sambo.

Hal dikatakan jaksa sebagai hal yang meringankan hukuman Kuat.

"Terdakwa Kuat Ma’ruf tidak memiliki motivasi pribadi hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain," ucap jaksa.

Kemudian jaksa mengungkapkan apa yang memberatkan hukuman Kuat selain perbuatan yang mengakibatkan terbunuhnya Brigadir J.

Jaksa menjelaskan bahwa keterangan Kuat selama persidangan berbelit-belit.

Kuat juga disebut tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya.

“Terdakwa Kuat Ma’ruf berbelit-belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan. Akibat perbuatan terdakwa Kuat Ma’ruf menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” kata jaksa.

Source :Tribunnews.com

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest