"Sudah kami amankan, Selasa dinihari atau sekitar waktu shubuh. Pelaku berinisial MY. Sementara masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan juga pendalaman," tambah Aldhino.
Berdasarkan laporan yang didapat pihaknya, sosok dukun pengganda uang itu telah menipu korban dengan jumlah uang mencapai Rp 65 juta sejak Juli 2022.
Tak hanya itu saja, bahkan korban mengaku kembali menyetor uang sebesar Rp 500 juta pada bulan Agustus lalu.
Korban mengaku dijanjikan uang yang ia setor bisa digandakan sampai Rp 3,9 miliar hanya dalam waktu singkat.
"Dijanjikan bakal digandakan menjadi Rp 3,9 miliar pada Bulan September kemarin (2022). Tapi pelaku tidak menepati, hanya Rp 170 juta yang sudah dikembalikan kepada korban," jelasnya.
Saat ditangkap, pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa uang mainan serta beberapa kantong stok darah manusia.
Sedianya darah manusia itu digunakan sang dukun saat praktik sebagai sesajen ketika menjalani ritual penggandaan uang.
"Ada dua yang sedang kami dalami, penipuan uang palsu menggunakan uang mainan, serta temuan stok darah manusia (beberapa kantong stok darah) di rumah tersebut," kata Aldhino.
Dalam proses pengamanan barang bukti, petugas juga menemukan sejumlah kantong darah dengan logo Palang Merah Indonesia (PMI).
Hal itu konfirmasi oleh Kanit Pidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Lutfi Hadi, Rabu (11/1/2023).
"Memang ada yang terdapat logo PMI, ada juga yang tidak. Itu juga yang masih kami dalami, dia dapat dari mana, dari siapa, masih kami lakukan pendalaman lagi," tuturnya dikutip dari Kompas.com.
Dalam pendalaman sementara ini, pelaku mengaku bahwa darah dari kantong itu digunakan saat sang dukun menjalani ritual.