Dua oknum polisi tersebut berinisial Iptu MHD dan AKP H yang diduga juga merupakan anggota Polres Pamekasan.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata.
Mendapat laporan terkait tindak penyimpangan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu anggotanya, Polda Jatim langsung mengambil sikap tegas.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa Aiptu AR kini telah diamankan oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Sampai pada hari Jumat (6/1/2023) lalu, Aiptu AR telah diamankan dan dimintai keterangan terkait aduan dari sang istri.
"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa."
"Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," ujarnya, dikutip dariTribunjatim.com.
Istri Aiptu AR telah mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat dan telah diterima Propam Polda Jatim.
"Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Selain diduga menjual istrinya kepada sesama anggota polisi dan sejumlah masyarakat, Aiptu AR juga diduga menggunakan barang haram narkoba dan obat-obatan terlarang.
Aiptu AR diamankan oleh bidang Propam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023) dan diamankan di tempat khusus (patsus).
(*)