Follow Us

Pro Kontra Perppu Cipta Kerja, Ahli Sebut Titah Presiden Bak Raja dan Tak Demokratis

Pradipta R - Rabu, 04 Januari 2023 | 20:00

GRIDVIDEO – Perppu Cipta Kerja menuai polemik di tengah masyarakat.

Pasalnya banyak poin-poin yang dianggap merugikan pekerja.

Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah penghapusan libur dua hari dalam seminggu menjadi satu hari saja.

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyatakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan alasan subjektivitas Presiden Jokowi tak sesuai dengan Indonesia yang disebut negara hukum.

Baca Juga: Skenario Ferdy Sambo: Dari Gugat Presiden Jokowi Hingga Barisan Jenderal Turun Tangan

"Tidak bisa subjektivitas presiden dijadikan dasar dalam bertindak, itu jadinya seperti titah raja, bukan seperti dalam negara hukum," kata Bivitri seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (3/1/2023).

Bivitri juga menjelaskan penerbitan Perppu tersebut membuat pemerintahan terlihat otoriter.

"Secara teori memang begitu, makanya ada pembatasan-pembatasan tentang 'hal ihwal kegentingan memaksa', tetapi justru ini yang diinjak-injak oleh pemerintah sekarang," ucap Bivitri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti Undang-Undang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022.

Baca Juga: VIDEO VIRAL, Jokowi: Menteri Kalau Masalah Datang ke Saya, Kalau Makan Tak Diajak

Bagaimana menurutmu?

(*)

Source : tribunnews, Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest