"Dan ketika ada orang yang bertanya siapa perempuan itu, mertua saya menjawab itu adalah saudara," ucapnya.
Arin, sapaan istri polisi tersebut mengaku justru dirinya dilaporkan ke pihak berwajib oleh si pelakor.
"Dan saat ini saya dilaporkan oleh perempuan tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik."
"Dan perempuan tersbeut minta kompensasi Rp 100 juta kepada saya," papar Arin.
Arin menambahkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan perselingkuhan sang suami ke kantor polisi Polres Tegal Kota.
Namun Arin menyebutkan bahwa laporannya terkait dugaan perselingkuhan sang suami justru ditolak oleh pihak kepolisian.
Menurut Arin, laporan tersebut ditolak lantaran disebut masih kurang bukti.
Padahal menurut Arin, laporan dugaan perselingkuhan yang dilayangkannya ke Mabes Polri telah diterima.
Hal itu menjadi alasan Arin akhirnya nekat membuat video yang ditujukan kepada Kapolres Tegal Kota yang viral baru-baru ini.
"Surat terbuka kembali kepada Bapak Kapolres Tegal Kota, Bapak Rahmat Hidayat."
"Mohon izin dikoreksi Bapak, saya melapor ditolak oleh Polres Tegal Kota karena memang bukti yang saya bawa kurang."
"Bapak, mohon maaf saya membawa bukti cetak dan bukti elektronik yang sudah dibawa Bu Aan dan di situ ada surat pskiater."