"Gubernur dan Wagub mengambil langkah tegas terkait Oknum ASN yang Viral dan tidak beretika," katanya.
Oknum PNS tersebut juga diwajibkan menulis surat pernyataan yang berisi pengakuan kesalahan serta harus meminta maaf kepada yang bersangkutan.
"Semua yang terlibat / viral dalam video mendapatkan sanksi / hukuman sesuai peraturan disiplin PNS," ujar Kepala BKD Sulut.
(*)
Baca Juga: Video Viral Pria Berkaki Kambing Usai Injak Kepala Ibunya Saat Salat