GRIDVIDEO - Nama Iptu Umbara jadi perbincangan baru-baru ini usai menghebohkan publik atas penyamarannya sebagai wartawan selama 14 tahun terakhir.
Ya, diketahui sebelumnya, Iptu Umbaran tercatat sebagai wartawan TVRI.
Bahkan Iptu Umbaran telah bekerja sebagai wartawan TVRI selama 14 tahun terakhir.
Namun kabar mengejutkan datang saat Iptu Umbaran tiba-tiba dilantik sebagai Kapolsek Kradenan, Blora belum lama ini.
Usai menghebohkan karena kabar pelantikannya sebagai Kapolsek, Iptu Umbaran akhirnya angkat bicara.
Baca Juga: Tabiat Ferdy Sambo Dibongkar Putri Candrawathi: Karakter Polisi
Dalam sebuah kesempatan pada Senin (12/12/2022) Iptu Umbaran membenarkan terkait dirinya yang belasan tahun menjadi wartawan.
Dia menambahkan penyamaran sebagai wartawan selama belasan tahun tersebut termasuk tugas dan perintah pimpinan.
"Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," ungkap Umbaran.
Dalam kesempatan lain, kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan bahwa Iptu Umbaran Wibowo pernah bekerja sebagai wartawan di wilayah Pati.
"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," kata Iqbal, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Upaya Kudeta di Jerman, Polisi Amankan Sejumlah Orang
Sementara itu, Dirut TVRI, Imam Brotoseno pun ikut buka suara terkait mantan anak buahnya yang kini dilantik sebagai Kapolsek.
Imam menyebutkan selama Iptu Umbara menjadi wartawan TVRI, mantan anak buahnya tersebut memiliki kinerja yang baik.
"Dalam menjalankan profesinya sebagai kontributor selama sekitar 12 tahun tidak ada permasalahan, segala sesuatunya berjalan dengan sangat baik," ujar Imam.
Selain itu, Umbaran Wibowo juga disebutnya mampu menjalankan tugas-tugas jurnalistik dengan baik.
Termasuk memberitakan kejadian-kejadian yang terjadi di wilayah Blora.
"Aliran berita dari Blora ke TVRI Jawa Tengah juga berjalan dengan baik," tambahnya.
Meski selama ini hanya menyamar sebagai wartawan TVRI, Imam menambahkan apa yang dilakukan oleh Iptu Umbaran tersebut tak merugikan perusahaan.
"Berkaitan dengan TVRI tidak ada yang dirugikan, dalam menjalankan profesinya sebagai kontributor di jalankan dengan baik. Berita berita yang dikirim kontributor umumnya juga harus melewati seleksi redaksi di stasiun masing masing. Jadi tidak otomatis ditayangkan," pungkasnya.
(*)