GRIDVIDEO - AS berencana menjatuhkan sejumlah sanksi terhadap Rusia dan China pada Jumat (9/12/2022).
Sanksi tersebut akan mencakup hukuman kepada Rusia karena menggunakan drone Iran dalam perangnya melawan Ukraina.
Kabar tersebut disampaikan dua pejabat AS pada Kamis (8/12/2022) dan pertama kali dilaporkan oleh Wall Street Journal.
Reuters melaporkan, sanksi dari AS akan menargetkan sekitar 170 entitas China atas apa yang dianggap Washington sebagai penangkapan ikan ilegal di Pasifik.
Baca Juga: Piala Dunia 2022 - Portugal Bermain Lebih Baik dari Sisi ini Tanpa Cristiano Ronaldo
Sanksi terhadap China tersebut dijatuhkan di tengah kekhawatiran bahwa Beijing melakukan penangkapan ikan secara berlebihan dan menggunakan armada penangkap ikannya demi memperluas pengaruhnya di laut.
Banyak dari sanksi tersebut dijatuhkan di bawah Global Magnitsky Act. Global Magnitsky Act adalah undang-undang (UU) tahun 2016 yang memberi wewenang kepada Pemerintah AS untuk memberi sanksi kepada pejabat pemerintah asing di seluruh dunia yang dianggap sebagai pelanggar hak asasi manusia.
Sanksi tersebut dapat berupa pembekuan aset mereka dan melarang mereka memasuki AS.