Follow Us

Pihak yang Terlibat Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Bakal Dijerat Hukum

Imadudin Adam - Rabu, 07 Desember 2022 | 14:00

GRIDVIDEO - Deputi V Kepala Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, pihak-pihak yang terlibat aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, tidak akan lolos dari proses hukum.

Jaleswari mengatakan, pemerintah akan terus memantau jejaring kelompok dan organisasi radikal, termasuk individu-individu yang berafiliasi dan berbaiat dengan organisasi teroris.

"Aparat sedang melakukan pendalaman peristiwa dan akan melakukan proses penegakan hukum," kata Jaleswari dalam siaran pers, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Iran dan Azerbaijan Dibayang-bayangi Kemungkinan Konflik Kembali?

Jaleswari menuturkan, pemerintah pun mengeceam keras aksi tindakan terorisme dengan motif apapun karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan.

Ia mengatakan, bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar menunjukkan masih ada orang yang melakukan aksi teror dengan bom yang dapat menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar.

"Tindakan ini jelas tidak bisa ditolerir, apapun alasannya," kata Jaleswari.

Source : GRID VIDEO

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest