Follow Us

Nikita Mirzani Makin Lama Dipenjara Usai Dito Mahendra Berekasi

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 19 November 2022 | 07:32

"Saran kami ya sebaiknya ditolak, alasan kemanusiaan itu semua orang bisa buat."

"Kami berpendapat bahwa hakim perlu mempertimbangkan secara seksama permohonan tersebut dan menolak seharusnya permohonan penangguhan penahanan tersebut," tegas Yafet Rissy, dikutip pada Jumat (18/11/2022).

Dalam hal ini Yafet menambahkan bahwa Nikita Mirzani memiliki rekam jejak hukum yang cenderung tidak kooperatif.

"Oleh karena diketahui, track record dari Nikita Mirzani yang cenderung tidak kooperatif," Kata Yafet Rissy.

Bahkan Yafet menambahkan bahwa Nikita Mirzani sempat melawan petugas kejaksaan.

Baca Juga: 2 Kali Ajukan Penangguhan Penahanan, Nikita Mirzani Beralasan Sakit Saraf Terjepit dan Punya Anak

"Nikita Mirzani yang cenderung tidak kooperatif dan kita tahu dia juga seorang residivis cenderung melawan petugas."

"Kita lihat waktu di tahan pihak Jaksa Penuntut Umum pun (Nikita) masih meneriakin dengan kata yang tidak pantas kepada pihak Jaksa yang akan melakukan penahanan waktu itu," tambah Yafet Rissy.

Lebih lanjut, Yafet pun menyamakan kasus Nikita Mirzani dengan kasus yang sempat jadi sorotan yakni Ferdy Sambo.

Meski demikian Yafet menyadari bahwa pengajuan permohonan penahanan memang merupakan hak tersangka.

"Jadi permohonan penangguhan penahanan itu hak dari tersangka dalam hal ini melalui pengacaranya jadi siapa saja boleh."

"Kewenangan itu sekarang ada pada pihak majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini."

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest