"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
Tetapi sebelum mengungkapkan penyesalan, Ferdy Sambo sempat menantang orangtua Brigadir J.
Baca Juga: Susi ART Ferdy Sambo Tiba-tiba Cabut Keterangan dalam Sidang, Ketahuan Bohong?
Tak sampai disitu saja, bahkan gestur Ferdy Sambo saat mengungkapkan kesaksiannya tersebut disoroti banyak pihak.
Bukan tanpa alasan, Ferdy Sambo nampak melihat ke arah orangtua Brigadir J dengan tatapan tajam.
Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo tetap bersikeras perbuatannya hingga menewaskan Brigadir J itu karena pelecehan seksual.
"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa ini adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," tegas Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pun mengaku siap membuktikan semua ucapannya terkait pelecehan seksual tersebut lewat persidangan.
Sebagai tambahan, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama empat tersangka lainnya.
Keempat tersangka lain tersebut adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Karena perbuatannya, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.