Follow Us

Alasan Nikita Mirzani Ditahan, Khawatir Kabur dan Hilangkan Barang Bukti

Pradipta R - Jumat, 28 Oktober 2022 | 11:15

GRIDVIDEO – Nikita Mirzani kini mendekam di Rutan Kelas IIB Serang.

Penahanannya adalah imbas dari kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terhadap laporan Dito Mahendra.

Sebelumnya, video Nikita Mirzani ngamuk ketika digiring Kejaksaan Negeri Serang, Banten telah viral.

Baca Juga: Najwa Shihab Akhirnya Jawab Sindiran Nikita Mirzani, Fokus ke Hal Penting!

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Freddy Simanjuntak mengungkapkan alasan penahanan terhadap sang artis.

Alasan obyektif yakni karena ancaman pidana Nimita Mirzani mencapai lima tahun.

Sementara itu alasan subyektifnya adalah agar Nikita Mirzani tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti seperti tercantum dalam Pasal 21 ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Kejaksaan Terima Suap dari Dito Mahendra, Kepala Kejari Ingatkan: Hati-hati Nanti Tambah Laporannya!

“Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari ke depan, 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang,” kata Freddy, Selasa (25/10/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

(*)

Source : Kompas.com, Youtube

Editor : Pradipta R

Baca Lainnya

Latest