Grid Video - Pembiayaan untuk korban luka-luka imbas kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, kabarnya dihentikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.
Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.
Adapun dihentikannya biaya untuk korban luka-luka dilakukan karena permasalahan data.
"Ada yang lebih penting dari itu, beberapa hari yang lalu kami dikasih kabar sama teman-teman Aremania," ucap Mohammad Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
"Kabar ini sedang kami telusuri. Ada informasi bahwa Pemprov Jawa Timur menghentikan pembiayaan mereka yang luka-luka karena soal data," sambung Mohammad Choirul Anam.
Dihimpun dari laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), 712 orang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Jika Shin Tae-yong Mundur, Timnas Indonesia Bisa Terpuruk kata Media Vietnam
Korban terdiri dari 96 luka berat, 484 luka ringan, dan 132 jiwa meninggal dunia.
"Jika kabar itu betul, ini sangat kami sayangkan."
"Karena satu, jumlah lukanya sangat banyak, di saat-saat pascaperistiwa semua orang mengonsolidasi soal meninggal, data yang meninggal."
"Data orang yang luka tidak terlalu diperhatikan. Jumlah yang luka lebih banyak, banyak juga yang tidak melaporkan," ucap Mohammad Choirul Anam.
"Kami sendiri waktu di Malang, korban luka itu memang berkomunikasi dengan kami dan kami rujuk ke Rumah Sakit Syaiful Anwar," tutur Mohammad Choirul Anam.