Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Bisa Bebas

Pradipta Rismarini - Jumat, 14 Oktober 2022 | 13:00

GRIDVIDEO – Pedangdut Lesti Kejora dikabarkan mencabut laporannya atas dugaan kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Pencabutan laporan dilakukan pasca Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (13/10/2022).

Sebelumnya, Rizky Billar telah mengenakan baju tahanan dan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pakar Telematika Pastikan Bukti CCTV di Rumah Lesti Kejora Rekayasa, Banyak Kejanggalan

Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon menerangkan proses pencabutan laporan Lesti Kejora.

"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," ujar Surya Darma dikutip dari laman Kompas.com, pada Jumat (14/10/2022).

"Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua. Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti Kejora) menyaksikan," ucap Surya.

Di samping itu, Kompol Endra Zulpan turut memberikan keterangan terkait pencabutan laporan Lesti Kejora.

Baca Juga: Hotma Sitompul Minta Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar, Damai Aja!

"Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," ungkap Zulpan.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," lanjut Zulpan.

(*)

Source : Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest