Menurut Kapolri, penahanan dilakukan untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Agung.
Penahanan dilakukan, setelah putri Candrawathi diperiksa kesehatannya dan dinyatakan dalam kondisi sehat.
"Kita putuskan untuk ditahan di Rutan mabes Polri," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).