GRIDVIDEO.ID - Masa lalu Rizky Billar dikuliti hingga disebut pernah jadi gigolo.
Hal itu terjadi usai Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pedangdut Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (28/2022).
Netizen pun dibuat geger atas laporan soal KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar pada Lesti Kejora.
Tak hanya itu saja, Rizky Billar kini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Pasal KDRT UU no 23 Tahun 2004," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (29/9/2022).
"Paling tinggi 15 tahun, jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," kata Nurman Dewi.
Saat melapor, Lesti Kejora mengungkapkan bahwa dirinya menerima perlakuan kasar dari suaminya, Rizky Billar.