"Saat itu saya sudah bertanya, 'Kamu bukan yang melakukan? Kalau kamu pelakunya, akan saya proses seuai fakta.' Bahkan, dia menyampaikan bersumpah," jelas Kapolri.
Pertanyaan itu kembali disampaikan Kapolri kepada Ferdy Sambo, setelah salah satu tersangka, Bharada Richard Elizier alias Bharada E mengubah keterangannya.
Meski begitu, Ferdy Sambo tetap ngeyel tak mau mengakuinya.
"Beberapa kali saya tanyakan, termasuk terakhir pada saat Richard sudah mulai berubah keterangannya. Saya panggil, saya minta untuk dipanggil, sebelum dihubungi dengan telepon oleh anggota kita loudspeaker. Kita jelaskan, dia masih tak mau mengakui," jelas Kapolri.
"Sampai datang ke tempat saya, saya tanyakan sekali lagi, dia masih bertahan bahwa memang begitu faktanya, kata dia," lanjut Kapolri.
Setelah Ferdy Sambo akhirnya mengakui sebagai perencana pembunuhan Brigadir J, baru dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Selain Ferdy Sambo dan Bharada E, Putri Candrawathi, ajudan Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf juga ditetapkan sebagai tersangka.