Follow Us

TOP VIDEO: Sejak Jabat Presiden, Jokowi Ternyata Telah 7 Kali Naikkan Harga BBM, Tahun 2022 Sudah 3 Kali Kenaikan!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 04 September 2022 | 09:49

Pada November 2014, kenaikan harga BBM pertama kali dilakukan di era pemerintahan Presiden Jokowi.

Kenaikan tersebut terjadi kurang lebih pasca satu bulan pelantikannya sebagai Presiden dan kala itu Jusuf Kalla sebagai wakilnya.

Jokowi mengumumkan sendiri kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000 dari harga premium Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.

Baca Juga: 1 Juta Pelanggan Lebih Daftar MyPertamina, 70 Persen Pengguna Pakai Pertalite

"Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014," kata Jokowi, Senin (17/11/2014) sebagiamana dilansir Tribunnews sebelumnya.

Maret 2015, Jokowi tercatat kembali mengumumkan terkait kenaikan harga BBM, namun pada 1 Januari 2015, Jokowi sempat mengumumkan terkait penurunan harga BBM.

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah per 1 Januari 2015 menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter.

Kemudian pada 19 Januari 2015, harga premium kembali diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter.

Baca Juga: Bila BBM Naik, Presiden Jokowi Bakal Memberikan 3 Jenis Bansos

Pada Maret 2015 harga premium kembali dinaikan menjadi Rp 6.800 per liter.

Setelah itu, di penghujung bulan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM dengan menaikan lagi premium menjadi Rp 7.300 per liter.

Kenaikan harga BBM kembali dilakukan oleh Jokowi pada Oktober 2018, harga premium menjadi Rp 7.000 per liter yang semula Rp 6.550 untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest