Follow Us

Ferdy Sambo Marah, Putri Candrawathi Menangis, Lalu Misi Kejam Dijalankan Demi Motif Pembunuhan Brigadir J yang Sensitif

Hery Prasetyo - Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:02

"Jadi, perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa Ibu PC itu ada di ruangan lantai tiga. Jadi. pertemuannya itu Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E in. Yang panggil itu saudara RR," kata Ronny.

Bharada E tak mengetahui sifat dan perangai Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Namun, di ruangan itu ia melihat Putri Candrawathi menangis, sedangkan suaminya Ferdy Sambo marah.

"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu, Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian, Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya. Ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," jelas Ronny.

Dengan metode scientific crime investigation dan berdasarkan kesaksian serta bukti CCTV, polisi akhirnya menetapkan Putri Candrawathi terlibat dalam perencanaan pembunuhan.

Sebab itu, ia juga dijadikan tersangka dan dijerat pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

MOTIF SENSITIF

Lalu, apa yang menjadikan Ferdy Sambo dan istrinya begitu tega menghabisi nyawa ajudan Brigadir J?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat mengumumpak para tersangka (sebelum Putri ditetapkan sebagai tersangka) pada Selasa (9/8/2022), menjelaskan bahwa motif pembunuhan masih terud didalami.

Sementera, Menteri Koordinator Politik, hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolkam) Mahfud MD mengatakan, motif pembinuhan terhadap Brigadir J bersifat sensitif, sehingga hanya boleh didengar orang dewasa.

"Soala motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, yang nanti dikonstruksi oleh Polisi, apa sih motifnya. Kan, sudah banyak di tengah masyarakat," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9.8.2022).

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest