Follow Us

Arwah Brigadir J Terus Difitnah, Kuasa Hukum Siap Laporkan Istri Ferdy Sambo dan Benny Mamoto

Hery Prasetyo - Jumat, 19 Agustus 2022 | 09:57

Surat kuasa kedua akan digunakan Kamaruddin untuk melaporkan mengalirnya uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke tersangka pembunuh pada 11 Juli 2022.

Padahal, saat itu Brigadir J sudah meninggal dunia pada 8 Juli 2022.

maka, dalam hal ini Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan adanya transaksi tidak pidana pencucian uang.

Sedangkan surat kuasa ketiga akan melaporkan tentang upaya menghalangi penyelidikan atau melakukan onstruction of justice yang melanggar pasal 221 KHUP juncto 223 pasal 88 tentang permufakatan jahat.

Untuk surat kuasa keempat akan melaporkan adanyanya penyebaran informasi bohong oleh sejumlah orang yang terlibat dalam kasus Brigadir J.

Penyebaran informasi bohong itu melanggar pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 dan memfitnah orang mati yaitu pasal 321 KUHP.

"Di mana, mereka melaporkan almarhum (Brigadir J) melakukan pelecehan seksual," tegas Kamaruddin.

Menurutnya, penyebaran informasi bohong terus dimainkan, maka ia akan melaporkannya kepada polisi.

"Karena fitnah berjalan terus, kita proses (laporkan) supaya berhenti hoaks itu, ya," katanya.

Sedangkan untuk surat kuasa kelima dari keluarga Brigadir J akan digunakan untuk melaporkan perbuatan melanggar hukum.

Tindakan itu akan digugat secara perdata.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest