GRIDVIDEO - Godaan dan ujian bisa mengubah hidup. Polisi yang dulu berjuang secara heroik memberantas narkoba, kini malah ditangkap sebagai tersangka pegedar narkoba.
Polisi itu adalah Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa.
Ia pernah bertaruh nyawa memberantas narkoba, bahkan sampai berkelahi dengan tiga pengedar.
Namun, heroisme sebagai penegak hukum itu ternyata tidak bisa dipertahankan. Justru saat menjadi Kasat Narkoba, ia terjegal kasus dugaan sebagai pengedar narkoba.
Edi Nurdin Massa ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri di basement Taman Sari Aparteman Mahogani Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022), pukul 07.00 WIB.
Informasi penangkapan itu disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Selasa (16/8/2022).
"Penanhkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang, tersangka kasus peredaran narkoba," jelas Krisno Halomoan, dikutip Kompas.com.
Menurut Krisno, Edi Nurdin Massa diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.
"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa)," kata Krisno.
AKSI HEROIK EDI
Padahal, sebelum menjadi Kasat Resnarkoba, Edi Nurdin Massa pernah menjadi polisi anti-narkoba yang disegani.