Grid Video - Polri mengatakan bakal mendalami soal dugaan rekayasa skenario kronologi awal kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kronologi awal kasus ini konon disusun oleh salah satu penasihat ahli Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi tadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Sigit mengatakan pihaknya tentu akan menyampaikan hasil penyelidikan ini kepada publik jika ditemukan bukti keterkaitan salah satu penasihat ahli kapolri tersebut.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Diungkap, Keluarga Desak Putri Candrawathi Keluar
"Tentunya, apabila kita temukan, pasti kita proses," kata Sigit.
Sebelumnya kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).